Notification

×

Iklan

Iklan

Kementerian LHK Setujui Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Pembangunan Kampus IAIN di Kota Bima

| Kamis, Mei 18, 2023 WIB Last Updated 2023-05-18T01:38:53Z

foto Wali Kota Bima dan tim Terpadu Kementerian LHK
Kota BimaSetelah perjuangan panjang Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Rabu (17/5/2023 akhirnya mendapatkan persejujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI melepaskan kawasan hutan untuk pembangunan Kampus IAIN.

 

Rapat bersama tim terpadu Kementerian LHK berlangsung di Royal Hotel, Kota Bogor, Jawa Barat dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima, HM Lutfi.

 

Ekspose akhir ini merupakan rangkaian kegiatan lanjutan yang dilaksanakan Tim Terpadu Kementerian LHK setelah pelaksanaan ekspose awal yang dilaksanakan di Command Center Kota Bima pada tanggal 17 April 2023 yang lalu.

 

Wali Kota Bim, HM Lutfi didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syarif Rustaman, Kepala Bapedda beserta anggota Tim teknis serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bima.

 

Pada rapat tersebut dipimpin Kepala Sub Direktorat Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Dr. F.X Herwirawan, S.Hut, M.Si dan dihadiri oleh seluruh Anggota Tim Terpadu.

 

HM Lutfi mengatakan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Bima menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Tim Terpadu yang telah bekerja kurang lebih selama lima hari melakukan pembahasan dan penelitian terhadap permohonan Pemkot Bima untuk memperoleh Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan untuk pembangunan kampus IAIN dan Fasilitas Umum lainnya.


HM Lutfi mengaku bahwa komitmen Pemkot  dalam menjaga dan melestarikan fungsi-fungsi lingkungan akan terus dilaksanakan, pembangunan kampus IAIN dengan konsep Green Kampus adalah bentuk dari komitmen tersebut, rencana pembangunan fasilitas umum lainnya yang akan dikembangkan pada lokasi Poligon II yang berbatasan langsung dengan kawasan TPA Oi Mbo.


"Pembangunan Kampus IAIN Bima ini mengusung konsep Ekowisata yang merupakan ikhtiar dari Pemerintah Kota Bima dalam menjaga dan melestarikan fungsi-fungsi lingkungan yang ada di Kota Bima," pungkasnya.


Lutfi menambahkan, dalam rapat tersebut dihasilkan beberapa rekomendasi dari Timdu bahwa kawasan hutan HPK disetujui untuk dilakukan pelepasan kawasan hutan pada kelompok kawasan hutan RTK 67 adalah seluas ± 51 Ha untuk pembangunan kampus IAIN dan Fasilitas Umum lainnya. Bebernya.


Diakhir, beliau menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam proses ini.


"Apa yang telah kita laksanakan ini semoga dapat diwujudkan dalam waktu secepatnya," tutupnya.(red)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.