Tim Puma Polres Bima kota dan resmob Polres Kendal (berdiri),pelaku SY (duduk) |
Pelaku sudah berstatus DPO itu ditangkap
langsung oleh tim puma II Polres Bima-Kota di lokasi persembunyiannya wilayah
Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah.
Terungkapnya kasus aborsi tersebut,
setelah warga mendapati tas kresek berada didepan kamar kost yang ternyata
isinya mayat bayi. MW Ibu dari bayi malang tersebut langsung diamankan,
sementara SY diduga membunuh bayi hasil hubungan gelapnya itu langsung melarikan diri.
Kapolres Bima-Kota melalui Kasi Humas,
Iptu Jufrin menyampaikan, SY diketahui merupakan kekasih dari MW pelaku aborsi , bersangkutan pun sudah berstatus tersangak atas tindak pidana
kekerasan terhadap anak atau pembunuhan.
Hanya saja SY sebelumnya telah melarikan
diri, sehingga masuk DPO, dari hasil pencarian oleh tim Puma, akhirnya SY terdeteksi berada di pelosok sari, Kelurahan Pojok Sari, Kecamatan Rowosari
Kabupaten Kendal,Jawa Tengah.
jelas Jufrin, kronologis penangkapan pelaku, setelah
mengethaui posisi pelaku, selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan Resmob
Polres Kendal,Polda Jawa Tengah yang membawahi wilayah tersebut dan dari hasil
koordinasi yang dilakukan tim berhasil mendapatkan titik terang lokasi
persembunyian tersangka.
Tim Puma II Polres Bima-Kota langsung
menuju lokasi dan pada tanggal 12 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB tim tiba
di wilayah hukum polres Kendal. Dibantu Tim Resmob setempat pelaku ahirnya
berhasil ditangkap dan saat ini sedang dalam perjananan menuju Polres
Bima-Kota.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.