Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bima-Kota Tangkap Kekasih Pelaku Aborsi di Kabupaten Kendal Jawa Tengah

| Kamis, April 13, 2023 WIB Last Updated 2023-04-13T14:31:02Z

 

Tim Puma Polres Bima kota dan resmob Polres Kendal (berdiri),pelaku SY (duduk)
Kota Bima –SY diduga kekasih dan pembunuh bayi hasil aborsi terjadi tahun 2022 lalu di Kelurahan Mande Kota Bima berhasil diringkus Tim Puma II Polres Bima-Kota, Rabu (12/4/2023).

 

Pelaku sudah berstatus DPO itu ditangkap langsung oleh tim puma II Polres Bima-Kota di lokasi persembunyiannya wilayah Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah.

 

Terungkapnya kasus aborsi tersebut, setelah warga mendapati tas kresek berada didepan kamar kost yang ternyata isinya mayat bayi. MW Ibu dari bayi malang tersebut langsung diamankan, sementara SY diduga membunuh bayi hasil hubungan gelapnya itu langsung melarikan diri.

 

Kapolres Bima-Kota melalui Kasi Humas, Iptu Jufrin menyampaikan, SY diketahui merupakan kekasih dari MW pelaku aborsi , bersangkutan pun sudah berstatus tersangak atas tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pembunuhan.

 

Hanya saja SY sebelumnya telah melarikan diri, sehingga masuk DPO, dari hasil pencarian oleh tim Puma, akhirnya SY terdeteksi berada di pelosok sari, Kelurahan Pojok Sari, Kecamatan Rowosari Kabupaten Kendal,Jawa Tengah.

  

jelas Jufrin, kronologis penangkapan pelaku, setelah mengethaui posisi pelaku, selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Kendal,Polda Jawa Tengah yang membawahi wilayah tersebut dan dari hasil koordinasi yang dilakukan tim berhasil mendapatkan titik terang lokasi persembunyian tersangka.

 

Tim Puma II Polres Bima-Kota langsung menuju lokasi dan pada tanggal 12 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB tim tiba di wilayah hukum polres Kendal. Dibantu Tim Resmob setempat pelaku ahirnya berhasil ditangkap dan saat ini sedang dalam perjananan menuju Polres Bima-Kota.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.