Notification

×

Iklan

Iklan

2.985 KK di Kabupaten Bima Terdampak Genangan Banjir

| Rabu, April 05, 2023 WIB Last Updated 2023-04-05T14:05:18Z
Dampak banjir di Kabupaten Bima, Selasa (4/4/2023)
Bima -Akibat intensitas hujan tinggi, Selasa (4/4/2023) tak saja menyebabkan banjir di Kota Bima pun di wilayah Kabupaten Bima. Sebayak 2.985 Kepala Keluarga (KK) ikut terdampak.


Termasuk areal persawahan dan tambak ikan warga pun tak luput ikut terendam banjir.


Kepala BPBD Kabupaten Bima melalui Kabid Kebencanaan dan Logistik, Nurul Huda menyampaikan, akibat banjir terjadi Selasa sore kemarin berdampak pada 2.985 Kepala Keluarga (KK) atau 8.305 jiwa.


data sementara tim reaksi cepat, hingga Selasa (4/4)  pukul 19.00 WITA, terdapat  lima  kecamatan terdampak banjir dengan ketinggian air yang bervariasi.  


Tingginya curah hujan di kecamatan Lambitu, Desa Kuta menjadi desa yang terdampak karena tanah longsor, imbasnya jalan penghubung ke Desa Sambori terganggu. 


Sementara di Kecamatan  Madapangga, intensitas curah hujan yang tinggi mengakibatkan air setinggi 40 cm di areal permukiman dan jalan  di desa Tonda. tidak ada korban jiwa dan warga yang mengungsi dan proses pendataan  kerugian masih berlangsung. 


Selain Madapangga, akibat tingginya curah hujan di wilayah  Donggo,  Madapangga dan Bolo, tiga desa di kecamatan Bolo yaitu Desa Rato, Desa Leu  dan Desa Timu terjadi luapan air  ke areal pemukiman.


Kemudian juga lima desa di Kecamatan Woha, yaitu  Desa Risa, Desa Nisa, Desa Naru, Desa Penapali dan Desa Dadibou terendam banjir di pemukiman dan persawahan.


Termasuk  tiga desa di Kecamatan Palibelo yaitu Desa Teke, Desa Belo dan Ntonggu juga terdampak banjir.


Saat ini Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Kabupaten Bima tengah melakukan pengamatan, pendataan dan kaji cepat serta penanganan darurat bencana terhadap daerah terdampak.(Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.