Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Rasanae Barat Ciduk Pencuri 16 Accu Tronton

| Selasa, Februari 14, 2023 WIB Last Updated 2023-02-14T06:21:46Z
Terduga pelaku Pencurian Accu (duduk)

Kota Bima - Polsek Rasanae Barat, Senin (14/2/224) menangkap terduga pelaku pencurian 16 Accu atau aki alat berat jenis tronton.


Terduga pelaku AW (30)  pria asal Pinrang Sulawesi Selatan yang sebelumnya dilaporkan korbannya, Edi Susanto.


Kapolsek Rasanae Barat AKP, Suhatta menjelaskan, AW dilaporkan oleh Edi Susanto alias Koang di SPKT Polsek Rasbar pada Senin malam sekitar pukul 21.30 Wita. 


AW diduga mencuri 16 unit Accu Truk jenis Tronton di Gudang Surya Motor Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima sekitar Bulan November 2022. 


Kapolsek membeberkan kronologis kejadiannya. Sekitar Bulan November 2022 lalu, Edi Susanto alias Koang pergi ke gudang Surya Motor untuk mengecek situasi gudang. Setelah sampai di gudang, Edi melihat Accu merek Yuasa dan Incoe yang ada di truk jenis Tronton dan mobil Colt Diesel telah hilang.


"Dengan adanya kejadian tersebut pihak pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 30 juta dan merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rasanae Barat untuk di tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.


Lanjut Kapolsek, sekitar Pukul 22.30 bertempat di Rt 009 Rw 002 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima, Anggota Tim Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat bersama dengan Anggota Opsnal Intelmob Sat Brimobda NTB melakukan penangkapan dan mengamankan terduga pelaku pencurian. Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mako Polsek Rasanae Barat guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.  (JB01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.