Notification

×

Iklan

Iklan

Bawaslu Kota Bima Akan Cek Nama Pantarlih Terlibat Parpol

| Jumat, Februari 17, 2023 WIB Last Updated 2023-02-17T11:26:07Z
anggota Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani

Kota Bima –Bawaslu Kota Bima mengaku belum mendapatkan laporan terkait adanya Petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) dilantik KPU Kota Bima masih terdata sebagai pengurus parpol dam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Padahal petugas pantarlih harus independen.

 

Anggota Bawaslu Kota Bima, Asrul Sani mengatakan, tugas Bawaslu menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa namanya dicatut oleh parpol kemudian merekomendasikannya ke KPU untuk ditindalanjuti. Karena yang memiliki kewenangan untuk menghapus nama anggotanya di Sipol dan Silon adalah Parpol dan KPU.

 

Apakah nama oknum pantarlih di Kecamatan Mpunda itu sudah mengadukan namanya dicatut? Jelas Asrul lebih lanjut akan dicek apakah memang sudah di adukan atau belum " petugas masih lakukan verifikasi faktual dilapangan, nanti akan dicek," katanya.

 

Tambahnya, selam periode 2022 sapai 2023, ada 54 orang mengajukan pengaduan namanya dicatut oleh sejumlah parpol, semuanya pun telah direkomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti.(JB01)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.