Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Kota Bima Kecolongan, Diduga Ada Petugas Pantarlih MasihTerdaftar Sebagai Pengurus Parpol

| Jumat, Februari 17, 2023 WIB Last Updated 2023-02-17T06:18:34Z

ilustrasi petugas apntarlih (foto Bawaslu.go.id)
Kota Bima -KPU Kota Bima Kecolongan dalam perekrutan petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tingkat Kelurahan.  Salah satu dilantik diduga masih terdaftar sebagai salah satu anggota Partai Politik (Parpol).

 

Informasi berhasil dihimpun media ini, petugas Pantarlih tersebut diduga terdaftar dalam Sipol sebagai pengurus Partai Nasdem Kota Bima dan kini bertugas sebagai petugas Pantarlih di salah satu Kelurahan di Kecamatan Mpunda.

 

Dikutip dari PKPU Nomor 7 tahun 2022, Pantarlih sendiri merupakan petugas yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melakukan pendaftaran dan data pemilih.

 

Syarat untuk menjadi Pantarlih yakni wajib minimal berusia 17 tahun, berdomisili dalam wilayah kerjanya dan tidak tergabung dalam partai politik maupun tim pemenangan.

 

Ketua KPU Kota Bima, Mursalin mengakui ada salah satu petugas Pantarlih masih terdaftar pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Yaitu dari partai Nasdem, Namun bersangkutan sudah dimintai klarifikasi.

 

 

 

Bersangkutan mengaku dirinya tak merasa ikut sebagai anggota parpol Nasdem, namanya dicatut oleh partai tersebut. Sementara keterkaitan dengan Partai Nasdem hanya sebatas dirinya dulu pengurus KNPI Kota Bima yang mana ketua KNPI merupakan ketua Partai Nasdem.

 

“Hanya sebatas keanggotaan KNPI bukan sebagai anggota parpol. Hasil klarifikasi itu menjadi rujukan kami KPU Kota Bima,” pungkasnya.

 

Ditanyakan bukan satu namun ada juga di Kelurahan lainnya di Kecamatan Mpunda? Kalau itu dirinya belum mendapatkan laporan, namun segera akan ditindaklanjuti kalau pun benar masih ada anggota Pantarlih terlibat parpol.

 

Sementara komisioner KPU Kota Bima lainnya, Yety Safriati mengaku bersangkutan sudah mengadukan pencatutan namanya oleh parpol ke Bawaslu. Bahkan sudah ada surat dari parpol mencatut namanya bahwa memang bersangkutan tak terdaftar sebagai anggota parpol lagi.(JB01)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.