Notification

×

Iklan

Iklan

3 Anggota Polres Bima Dipecat Dengan Tidak Hormat

| Rabu, Februari 01, 2023 WIB Last Updated 2023-02-01T09:16:32Z
Kapolres Bima saat Upacara pemecatan tiga anggota Polres Bima 

Kabupaten Bima - dianggap melakukan pelanggaran berat, tiga anggota Polres Bima, Rabu (1/2/2023) diberhentikan dengan tidak hormat.


Upacara pemberhentian ketiganya  dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, AKBP Hariyanto dan diikuti oleh Waka Polres Bima Kompol Abdurahman dan seluruh satuan yang bertugas di lapangan upacara Polres setempat pukul 08.00 wita. 



Ketiga Anggota yang dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu adalah LLES,  pangkat BRIPKA  dengan Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/851/XII/2022,tanggal 27 Desember 2022.


Kemudian DAP pangkat BRIGADIR Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/853/XII/2022 ,tanggal 27 Desember 2022 dan AS pangkat BRIGADIR  Keputusan Kapolda NTB Nomor : Kep/853/VI/2022 ,tanggal 27 Desember 2022.


Selain 3 anggota yang di PTDH, ada 3 anggota Polres Bima yang mendapatkan penghargaan atas prestasi kerjanya. 


Mereka adalah Aiptu Gatot Wahyudin Katim Puma Sat Reskrim, Aiptu I KM Sika Bhabinkamtibmas Desa Belo dan Bripka Abdul Karim Bhabinkamtibmas Desa Palama Polsek Donggo. 


Dalam upacara itu Kapolres menyampaikan, penghargaan diberikan merupakan bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan Reward atau penghargaan pada personil yang berprestasi. 


“Saya selaku Kapolres Bima berterima kasih kepada personil Polri yang berprestasi serta berdedikasi di bidang operasional dan pembinaan dalam melaksanakan tugas," Ungkapnya


Pemberian penghargaan itu kata Mantan Danyon A Brimob Polda NTB itu, untuk menumbuhkan rasa kebanggaan, ketauladanan dan motivasi kerja, sehingga bisa menjadi contoh dan tauladan  bagi anggota Polres Bima lainnya, untuk selalu bekerja dengan baik guna mencapai hasil terbaik dalam pelaksanaan tugas Lanjutnya.


Sebagai manusia biasa, Kapolres merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH tesebut, namun  putusan itu tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku. 


untuk itu Kapolres berpesan kepada seluruh personil Polres Bima, agar mengambil hikmah serta pelajaran serta jadikan sebagai cerminan dan  instrospeksi agar Bisa  menjadi pribadi yang lebih baik lagi dalam menjalankan tugas secara profesional, baik, Ikhlas serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.


"sekali lagi saya berpesan dan meminta kepada seluruh personel polres bima untuk memetik pelajaran atas peristiwa ini agar tidak ada lagi yang melanggar ketentuan Polri," Pintanya.(JB01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.