Notification

×

Iklan

Iklan

Dipasang Depan Masjid, Spanduk Kedatangan Anies Baswedan Disikapi Bawaslu Kota Bima

| Senin, Januari 30, 2023 WIB Last Updated 2023-01-30T04:54:46Z
Spanduk Anies Baswedan Didepan masjid Sultan Muhammad Salahuddin Kota Bima sebelum dicabut

Kota Bima - Spanduk selamat datang Anies Baswedan Calon Presiden RI Tahun 2024 yang terpampang di depan masjid Sultan Muhammad Salahuddin, Kota Bima mendapat tanggapan serius dari Bawaslu.


Setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya spanduk tersebut Bawaslu, Senin (30/1/2024) turun langsung ke lokasi.


Hanya saja, saat Badan Pengawas pemilu itu tiba di lokasi, ternyata spanduk sudah tak ditemukan alias sudah diturunkan oleh panitia.


" ketika kami tiba di lokasi, spanduk tersebut sudah tidak ada," ujar Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin.


Muhaemin menegaskan, meskipun saat ini belum masuk tahapan kampanye, apalagi Anies Baswedan belum menjadi peserta Pemilu 2024. Namun jika mengacu pada Peraturan KPU bahwa melakukan kegiatan berunsur politik terutama di tempat ibadah tidak diperbolehkan. 


"Kedatangan Anies Baswedan yang menyelenggarakan adalah partai NasDem, sebagai partai peserta Pemilu belum bisa melakukan kampanye. Artinya kita berupaya melakukan langkah pencegahan," katanya. 


Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Asrul Sani menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut diimbau masyarakat juga pegawai pemerintah terutama ASN, agar tidak ikut berkampanye dan terlibat politik praktis, karena ada aturan dan mekanisme yang melarangnya. 


"Pada kantor pemerintahan, lembaga pendidikan dan tempat ibadah tidak diperbolehkan untuk memasang spanduk, baliho atau lainnya dalam bentuk dukungan terhadap peserta Pemilu," tambahnya.(JB02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.