Notification

×

Iklan

Iklan

Coba Melarikan Diri, Dua Terduga Curanmor di Door

| Jumat, Januari 06, 2023 WIB Last Updated 2023-01-06T06:24:57Z
Dua pelaku curanmor dan barang-bukti 

Kota Bima - Berusaha melarikan diri, dua terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dihadiahi timah panas oleh tim Puma II Polres Bima-Kota.


EF alias BND (24) dan ADR (22) Warga Desa Boke  dilumpuhkan, Kamis (5/1/2023) pukul 14:00 wita. Selain curanmor. Keduanya diketahui sudah 6 kali melakukan aksi kejahatan yang sama.


Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, berdasarkan laporan pengaduan para korban, tim pun mencari keberadaan para terduga pelaku. 


Pencarian dipimpin Kanit Pidum, IPDA Herwin J Nababan membuah hasil, keberadaan kedua pelaku berhasil terdeteksi.


Mengetahui EF sedang berada di salah satu kost di Kelurahan Manggemaci, tim pun bergegas menuju kost tersebut dan mengamannya. 


"Aksi mereka terekam CCTV, EF mengaku mencuri motor dilakukan bersama ADR," Ujarnya, Jum'at (6/1). 


Hasil interogasi kata Jufrin, ADR sedang berada di salah satu kost di Kelurahan Mande. Tim pun langsung menuju Mande dan berhasil menangkap ADR. 


Usai mengamankan mereka berdua, tim pun melakukan pengembangan untuk mengamankan barang bukti. Saat mengamankan barang bukti di Desa Ntori Kecamatan Wawo.  Keduanya berusaha mengelabui petugas dan coba melarikan diri.


Karena mengabaikan tembakan peringatan 3 kali dari petugas, akhirnya mereka dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki kiri. 


Barang bukti sepeda motor yang diamankan adalah satu unit sepeda motor merk Yamaha N-MAX warna hitam Nopol: EA 4065 ST, satu unit sepeda motor merk Yamaha Fino warna merah Muda dengan Nopol: EA 3418 Y


Satu unit sepeda motor merk honda Astrea C 100 warna hitam dengan Nopol: DR 5410 T, satu unit sepeda motor merk honda Astrea C 100 warna hitam dengan Nopol: EA 2563 XZ. 


Kemudian satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria Fu warna hitam tanpa Nopol dengan nomor rangka MH8BG41CABJ638107 fan nomor mesin G420-ID697504. Satu unit Sepeda Motor Merk Suzuki Shogun tanpa Nopol serta satu unit sepeda motor Mlmerk Honda Supra tanpa Nopol. 


"Mereka sudah 6 kali melakukan curanmor di wilayah Kota Bima dan di jual ke berbagai tempat," Katanya


Usai mengamankan mereka berdua, tim menuju rumah terduga penadah dan berhasil mengamankan YS. 


Kini para curanmor dan penadah sudah di amankah ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota, untuk diperiksa lebih lanjut.(JB01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.