Notification

×

Iklan

Iklan

7 Warga Kabupaten Bima Meninggal Akibat DBD, 90 Positif

| Kamis, Januari 26, 2023 WIB Last Updated 2023-01-26T04:13:07Z
Ilustras

Bima -Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) kian parah di wilayah Kabupaten Bima, sampai hari ini tercatat sudah 7 meninggal dan menjangkiti 90 orang.


Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, peningkatan kasus DBD per tanggal 25 Januari 2023 sebanyak 146 kasus yang dicurigai (suspect), dengan 90 kasus positif DBD dan 7 kematian. Dengan  demikian, tingkat kematian akibat  berjangkitnya penyakit DBD di Kabupaten Bima mencapai 7,78%.


Dari 18 kecamatan yang ada, saat ini, sebaran kasus kematian akibat DBD yaitu 3 kematian di kecamatan Bolo, 2 kematian Kecamatan Sape  1 kematian Kecamatan Monta dan 1 kematian di Puskesmas Pai-Wera.


Jika dibandingkan periode sebelumnya, kasus DBD bulan Januari tahun 2023 ini mengalami peningkatan 2,5 kali lipat. 


Kepala Dikes Kabupaten Bima, Fahrurahman SE, M.Si menjelaskan, penanganan yang dilakukan seiring meningkatnya jumlah kasus kematian yaitu melakukan survei jentik nyamuk, melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan menguras, mengubur dan menutup tempat penampungan air.


Tim Dinas Kesehatan juga melakukan pengobatan pada masyarakat yang terdampak, melakukan perawatan di Puskesmas dan rumah sakit umum serta fogging pada kecamatan terdampak.


Untuk mengurangi meluasnya dampak penyakit tersebut,  pemerintah melakukan langkah strategis dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah secara lintas sektor, camat dan kepala desa untuk menanggulangi peningkatan kasus.


Di samping itu, penanggulangan penting dilakukan melalui penyebarluasan informasi secara massif baik melalui media radio, media cetak maupun media online juga melalui masjid dan mushola untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap waspadai penyakitnya penyakit tersebut.(JB01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.