Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Digubris Bupati Bima, Eks Karyawan PDAM Dirikan Tenda di Depan Perusahaan

| Senin, Desember 12, 2022 WIB Last Updated 2022-12-12T09:25:45Z

Eks karyawan PDAM Bima saat dirikan tenda depan perusahaan
Bima -Tak digubris Bupati Bima, senin siang (12/12/2022) puluhan eks karyawan PDAM mendirikan tenda depan perusahaan, di Kelurahan Lewirato, Kota Bima.

 

Langkah ini sebagai bentuk aksi agar manajemen PDAM dan Bupati segera membayarkan 29 bulan gaji yang tak kunjung direalisasikan. Padahal telah ada putusan inkrah dari Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

 

Musannif pada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya selama dua tahun terakhir telah menjalani proses hukum atas nasib yang sengaja diabaikan oleh Plt PDAM dan Bupati Bima. Yaitu pembayaran gaji selama 29 bulan lebih, terhitung sejak tahun 2018 sampai 2020.


Diakuinya, sebelumnya sudah berupaya melakukan mediasi dengan manajemen perusahaan dan Bupati Bima serta DPRD, namun tak pernah digubris, lalu pada awal tahun 2021 terpaksa menempuh jalur hukum di PHI.

 

Oktober tahun 2022 kemarin, Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengeluarkan putusan final, yaitu menolak kasasi diajukan manajemen PDAM dan Pemerintah Kabupaten Bima. Amar putusan memerintahkan agar segera membayarkan gaji puluhan karyawan yang ditunggak.

 

“ kami sudah berpanya menemui semua pihak, namun kami dibaikan, sekarang sudah ada putusan pengadilan yang inkrah, Plt PDAM Bima dan Bupati wajib membayar gaji kami yang diutang,” pungkas Musannif mewakili rekannya saat mendirikan kemah di halaman kantor PDAM.

 

Lanjutnya, seluruh eks karyawan akan melakukan kemah di halaman kantor PDAM Bila sampai dengan semua tuntutannya di realisasikan oleh Bupati Bima. Kalaupun tidak maka pihaknya akan melakukan penyegelan seluruh aset PDAM Bima termasuk seluruh akses operasional air bersihnya.

 

“Kalau tak ada respon kami akan menyegel kantor dan air,” pungkas Musannif. Tambahnya, pun selanjutnya akan mendesak PHI Mataram untuk melakukan eksekusi atas putusannya.

 

Sebelumnya, puluhan eks karyawan PDAM telah melayangkan surat terbuka pada Presiden Republik Indonesia, Ir H Jokowidodo atas nasib sedang diperjuangkannya.(JB01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.