sosialisasi Penilaian risiko kecurangan |
Kota Bima – Senin (12/12/2022), Pemerintah Kota (pemkot) Bima diprakarsai Ispektorat melaksanakan Sosialisasi Penilaian Resiko Kecurangan dalam pemerintahan.
Kegiatan digelar di aula kantor
setempat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar,
MH, yang diikuti oleh seluruh Staf Ahli, seluruh Asisten, seluruh Kepala,
Sekretaris, dan Kasubag Perencanaan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota
Bima.
Kepala Inspektorat Kota Bima Drs.
H. Azhari, M.Si dalam laporannya mengatakan, kegiatan sosialisasi Penilaian
Resiko Kecurangan ini sangat penting dilakukan guna menindaklanjuti amanat ketentuan
pasal 1 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Internal Pemerintah.
"Kepala perangkat daerah wajib
melakukan penilaian resiko untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang
baik, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dilingkungan pemkot Bima,"
ungkapnya.
H. Azhari menambahkan, selain PP
nomor 60, juga ada Peraturan Walikota Bima nomor 47 Tahun 2022 tentang
kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkup Pemerintah Kota Bima, yang
dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada penyelenggara daerah dalam memahami
dan mengendalikan kecurangan, yang berindikasi tindak pidana korupsi, dengan
tujuan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman. Ujarnya.
"Roh yang dibangun oleh KPK
ini demi penegakkan dan pemberantasan korupsi kepada penyelenggara negara,
siapa penyelenggara negara itu, ya kita-kita yang hadir ini, dan penyelenggara
negara diwilayah tanah air ini," cetusnya.
Ia pun berharap semoga ditahun 2023
mendatang sudah tidak ada lagi kecurangan, dan sudah tidak ada lagi korupsi.
Kepala Inspektorat membeberkan,
bahwa MCP Kota Bima saat ini berada pada angka 79 %, merupakan angka tertinggi
di NTB, kalau MCP Kabupaten/Kota di NTB rata-rata 56 %, Kota Bima paling
tertinggi capaian MCP saat ini. Tutupnya.
Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H.
Mukhtar, MH dalam arahannya menyampaikan, atas nama pribadi dan atas nama
pemerintah Kota Bima menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada Inspektorat dan jajaran yang telah menginisiasi acara
sosialisasi ini.
"Sebetulnya apa yang kita
lakukan pasti dalam benak dan hati kita, apakah yang kita lakukan ini sudah
sesuai dengan regulasi atau kita lakukan secara curang, karena manusia
diciptakan untuk memahami itu," cetus Sekda.
H. Mukhtar menambahkan, ia berharap
jangan alergi dengan inspektorat, koordinasi dan komunikasikan segala sesuatu
yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan inspektorat.
"Saya yakin teman-teman di
inspektorat saat ini tidak seperti jaman bahula, dulu jika datang inspektorat
pasti merasa takut karena diperiksa, dimintai uang, dan lain sebagainya, saat
ini sudah tidak ada itu, karena inspektorat sudah disiapkan TPP terbesar urutan
kedua dibawah saya selaku Sekda,". Tutupnya.
Kegiatan Sosialisasi Penilaian
Resiko Kecurangan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para nara sumber
yang diikuti oleh seluruh kepala, sekretaris, dan kasubag perencanaan perangkat
daerah lingkup Pemerintah Kota Bima.(JB01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.