Notification

×

Iklan

Iklan

50 Karyawan PDAM Bima Kirim Surat Terbuka Pada Presiden Jokowi

| Jumat, Desember 09, 2022 WIB Last Updated 2022-12-09T10:53:01Z
Foto 50 karyawan PDAM Bima memperjuangkan nasibnya

Kota Bima -Mencari keadilan atas kebijakan tak adil dilakukan manajemen PDAM dan Pemerintah Kabupaten Bima, 50 Karyawan kirim surat terbuka pada Presiden RI, Ir H Jokowidodo.


" Bapak Presiden yang kami hormati, tolong dengarkanlah jeritan hati kami, anak isteri kami terlantar, sekolah anak-anak kami terbengkalai semuanya," bunyi salah satu poin isi surat terbuka disampaikan melalui laman media sosial Facebook dengan akun Musannif Sanif, Jum'at (9/12/2022)


Maksud dan tujuan kami bersurat ini adalah untuk mencari Keadilan atas nasib kami 50 Karyawan PDAM Bima Provinsi NTB yang berjuang menuntut hak upah/gaji kami selama 29 bulan  yang tidak dibayarkan oleh PDAM Bima NTB.


Dalam isi surat juga diceritakan kronologis 50 karyawan selama setahun terakhir yang sudah menempuh jalur hukum lewat Pengadilan Negeri Mataram dan Mahkamah Agung RI dan semua putusannya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap/inkrah dan di menangkan oleh kami karyawan PDAM Bima.


lampiran putusan - putusan Pengadilan dilampirkan dalam surat terbuka, yaitu Putusan Nomor : 05/PDT.Sus.PHI/2022/PN.Mtr tanggal 21 April 2022 Jo.Putusan Kasasi nomor: 1303K/PDT.Sus-PHI/2022 tanggal 30 Agustus 2022.


Kemudian Putusan Nomor: 06/PDT.Sus.PHI/2022/PN.Mtr tanggal 21 April 2022 Jo.Putusan Kasasi Nomor: 1205 K/PDT. Sus-PHI/2022 tanggal 15 Agustus 2022.


Selanjutnya Putusan Nomor: 03/PDT.Sus.PHI/2022/PN.Mtr tanggal 21 April 2022 Jo.Putusan Kasasi Nomor: 1107 K/PDT.Sus-PHI/2022 tanggal 01 Agustus 2022 dan Putusan Nomor: 04/PDT.Sus.PHI/2022/PN.Mtr tanggal 21 April 2022 Jo.Putusan kasasi Nomor: 1300 K/PDT.Sus-PHI/2022 tanggal 30 Agustus 2022.


Selama kami menempuh langkah hukum pada pihak PLT Direktur PDAM Bima yang telah mengeluarkan SK PHK sepihak tehadap  57 karyawan sehingga kami menempuh jalur Hukum lagi terkait SK PHK tersebut dan sekarang lagi proses di PN Mataram.


Terkait masalah PDAM ini kami sudah melaporkan dan menghadap Bupati Bima dan Anggota DPRD Kabupaten Bima baik secara langsung maupun bersurat. Namun hingga saat tidak ada tanggapan samasekali dan tidak mau mematuhi perintah putusan pengadilan.


Dalam surat pun disinggung soal manejemen PDAM Bima yang di pimpin oleh seorang Pelaksana Tugas (PLT) Direktur selama kurun waktu 4 Tahun sampai sekarang, yaitu terhitung mulai 15 Agustus 2018 - sekarang.


" Bapak Presiden yang kami hormati tolong dengarkan jeritan hati kami, anak isteri kami terlantar sekolah anak-anak kami terbengkalai semuanya. Besar harapan kami semoga surat terbuka kami ini bisa di tindaklanjuti dan ada perhatian khusus dari Bapak," harap Musanif mewakili 50 Karyawan PDAM Bima.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.