Notification

×

Iklan

Iklan

BPOM Bima dan Sat Narkoba Polres Bima-Kota Amankan 7.550 Butir Tramadol

| Rabu, Oktober 26, 2022 WIB Last Updated 2022-10-26T03:27:07Z
Barang bukti tramadol diamankan

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Rabu (26/10/2022) pukul 08:00 WITA petugas BPOM Bima dan Sat Narkoba Polres Bima-Kota berhasil amankan 7.550 butir obat jenis tramadol.


Kepala Loka BPOM Bima, Basuki Mudi Hartono pada media mengatakan, tramadol diamankan sebayak 755 trip yang bila dihitung per tablet sebayak 7.550 butir.


Pengamanan dilakukan saat terduga pelaku mengambilnya di salah satu ekspedisi di Kota Bima.


Sementara terduga pelaku Inisial M berasal dari Wilayah Kabupaten Bima dan kini telah diamankan bersama barang bukti di Sat Narkoba Polres Bima-Kota.


Tambahnya, dari keterangan terduga pelaku, barang dikirim dari wilayah Tangerang, Provinsi Banten.


" Kita amankan, memang jenis obat yang tak boleh diedarkan, karena sudah tak diberikan izin edar," pungkas Basuki.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.