Kota Bima,JangkaBima.-Wali Kota Bima, H. A. Rahman merasa geram dengan banyaknya
keluhan warga terkait aktifitas parkir liar serta masih banyaknya ternak di
jalanan Kota. Untuk itu dirinya tegas meminta Sat Pol PP dan Dinas Terkait
untuk segera bertindak untuk menjaga ketertiban.
Wali Kota Bima, H Arahman
Itu disampaikan Wali Kota Bima saat memimpin rapat koordinasi
tentang trantibum di Kota Bima yang dihadiri oleh Plt. Asisten I Setda Kota
Bima, Asisten II Setda Kota Bima, Kepala Dinas Peternakan, Kasat Pol PP, Plt.
Inspektur, Kabag Hukum, Camat Rasanae Barat dan Camat Mpunda, di ruang kerja
Wali Kota, Senin (13/04/2026).
Untuk informasi, kondisi ketertiban umum di Kota Bima saat ini
menjadi sorotan. Maraknya hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya
serta praktik parkir liar di sejumlah titik strategis dinilai telah mengganggu
kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima menegaskan kepada
seluruh dinas teknis terkait untuk segera mengambil langkah tegas sesuai dengan
Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk
komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan
kota.
“Hewan ternak yang dilepasliarkan di jalan umum sangat
membahayakan pengguna jalan dan merusak fasilitas kota. Begitu juga dengan
parkir liar yang menimbulkan kemacetan dan menarik retribusi diluar ketentuan.
Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Wali Kota dalam keterangannya.
"Saya tidak ingin ada bahasa tidak bisa ditindak, kita ini
di gaji oleh rakyat. Kalau saya berpikir politik, tidak ingin menindak, tetapi
ini bentuk pengabdian dan kecintaan saya untuk daerah ini. Saya inginkan
masalah ternak liar dan parkir liar ini segera diselesaikan," ungkapnya.
Pemerintah Kota Bima melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) bersama dinas terkait akan meningkatkan patroli dan penertiban secara
rutin. Hewan ternak yang ditemukan berkeliaran akan diamankan, sementara
pemiliknya akan diberikan sanksi sesuai aturan. Di sisi lain, petugas juga akan
menindak tegas pelaku parkir liar yang tidak mematuhi ketentuan.
Selain penindakan, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk
lebih sadar dan bertanggung jawab. Pemilik ternak diminta untuk menjaga hewan
peliharaannya agar tidak dilepas bebas, sementara pengguna kendaraan diharapkan
memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan.Langkah tegas ini
diharapkan mampu menciptakan lingkungan Kota Bima yang lebih tertib, aman, dan
nyaman bagi seluruh warga.(red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.