Notification

×

Iklan

Iklan

Salah Satu Oknum Dokter di RSUD Bima Dilapor Polisi

| Jumat, September 30, 2022 WIB Last Updated 2022-09-30T11:47:29Z
Ilustrasi 

Kota Bima, JangkaBima.com.- 

Diduga masalah utang piutang uang warga Rp.175 juta pada tahun 2019 lalu, AK salah satu oknum dokter yang bekerja di RSUD Bima dilapor ke Polres Bima-Kota. 


AR pemilik uang yang minta namanya diinisialkan menyampaikan, pada tahun 2019 lalu AK meminta pinjaman uang 175 juta untuk mengurus proyek pembangunan klinik di sebelah timur Kantor PLN Bima, bersangkutan saat itu menjanjikan uang tersebut akan dipinjam selama 3 bulan saja. 


Namun hingga sekarang, uang tersebut tidak juga kunjung dikembalikan dengan alasan tidak jelas. Saat diminta dengan cara baik-baik, AK hanya bisa menangis dan meminta waktu untuk mencari uang. 


"Tidak ada niat baik sedikit pun dari AK mengembalikan uang saya, padahal saya sudah bantu dia," Ujarnya, Jumat (30/9). 


Karena tidak ada niat baik dari AK kata AR, kasus itupun dilaporkan ke Polres Bima Kota pada beberapa waktu lalu. Dirinya berharap Polres Bima Kota serius menangani kasus yang dilaporkan tersebut. 


Sekarang sudah masuk akhir tahun 2022, uangnya belum juga dikembalikan. Bukan kemarin, AKB menjanjikan akan menyelesaikan hutang nya tesebut pada bulan ini, namun hinga akhir bulan sekarang tidak ada kabar apapun dari dokter tesebut. 


"Saya menyesal bantu dokter ini, saya kira dia orang baik, ternyata dia telah menipu saya," Sesalnya. 


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Reyendra membenarkan adanya laporan tersebut dan tengah diproses. Para saksi, korban dan terlapor juga sudah dimintai keterangan. 


"Dalam waktu dekat kami akan gelar kasus ini," Ungkapnya.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.