Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Amankan 2 Pemilik Senjata Api Rakitan di Desa Nipa Bima

| Sabtu, Agustus 13, 2022 WIB Last Updated 2022-08-13T13:45:17Z
Pelaku dan barang-bukti diamankan

Bima, JangkaBima.com.-

Tim Puma I Polres Bima-Kota, Sabtu (13/8/2022) berhasil mengamankan dua orang pemilik senjata api rakitan kasar panjang di Desa Nipa, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima.


Kedua pelaku diamankan pukul 11:30 WITA dirumah masing-masing, selain barang bukti senjata api rakitan juga diamankan 15 butir peluru diameter 15.5.


Kapolres Bima-Kota melalui Kasi Humas, Iptu Jufri menyampaikan, kedua pelaku yaitu SM (53) dan anaknya MK (23) diamankan pukul 11:30 WITA di kediamannya masing-masing.


Kronologis penangkapan :

Pada awalnya tim mendapatkan informasi bahwa di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi ada salah satu masyarakat yang memiliki dan menyimpan senjata rakitan model laras panjang.


senjata dimaksud biasa di gunakan pelaku untuk berburu rusa di gunung sekitaran wilayah Kecamatan Ambalawi. Menindaklanjuti informasi tersebut tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan kebenaran informasi.


setelah melakukan penyelidikan tim pun mendapatkan informasi bahwa ternyata pemilik sebenarnya senjata rakitan tersebut adalah sM (53)  mengetahui hal tersebut Tim mendatangi kediamannya dan melakukan serangkaian interogasi.


SM mengakui  bahwa senjata tersebut benar-benar miliknya dan senjata tersebut Tidak disimpan di rumahnya melainkan disembunyikan di rumah anaknya MH (29). 


 mengetahui hal tersebut tim langsung meluncur ke rumah MH dan melakukan penggeledahan dan benar adanya bahwa tim menemukan satu pucuk senjata rakitan tersebut di atas kasur di dalam kamar dan di bungkus tas senapan angin.


kemudian tim melanjutkan penggeledahan dan berhasil  menemukan 15 butir peluru aktif dengan kaliber 5,56.


Selanjutnya tim mengamankan ke dua terduga pelaku beserta barang bukti di Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk di proses Lebih Lanjut.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.