Notification

×

Iklan

Iklan

Bonsai Serut Juarai Pamlok Digelar PPBI Kota Bima

| Senin, Agustus 29, 2022 WIB Last Updated 2022-08-29T03:53:54Z
Kiri ketua PPBI Kota Bima dan bonsai serut juara

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Penjurian Pemeran Lokal (Pamlok) Bonsai yang digelar di Halaman Asi Mbojo Bima telah selesai, bonsai jenis serut milik Dewo keluar sebagai pemilik tahta tertinggi.


Serut setinggi kurang lebih 40 cm itu terpilih Best Ten dan Best in Class mengalahkan puluhan pohon bonsai lainnya.


Penancapan bendera Best Ten, Best In Class dan Best In Show dilakukan asisten I Setda Kota Bima, H A Gawis dan Ketua PPBI Kota Bima, Khalid Bin Walid.


Mewakili Pemkot Bima, H A Gawis menyampaikan apresiasi atas digelarnya Pamlok bonsai hari ini. Semoga melalui kegiatan seperti ini dapat memberikan kemajuan bagi penghobi bonsai di Bima.


Pesannya, tak hanya menampilkan keindahan pohon, tetapi diharapkan dengan pameran dapat kembangkan ekonomi masyarakat dengan keterampilan dimiliki.


Ke depan juga dapat lebih meningkatkan nilai jual  bonsai sehingga berdampak positif bagi seluruh aktivitas bonsai.

Asisten I berdampingan dengan pemilik Bonsai

Ketua PPBI Kota Bima, Khalid Bin Walid  menyampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya pameran bonsai hari ini.


pengrajin bonsai tetap  bersemangat dalam berkarya. Semoga ke depan semakin banyak tertarik dengan bonsai.


penikmat bonsai semakin di gemari oleh penikmat nya karena nilai estetika nya sekaligus dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah dan tidak pernah berkurang penggemar bonsai di kota bima.


Tambah Walid, Pamlok tahun ini hanya untuk dua kelas, yaitu prospek dan Regional, total peserta 137 pohon, rinciannya 36 pohon di kelas regional sisanya di kelas prospek.


Best Ten dan Best in Show pada pada kelas Regional di raih pohon jenis serut milik pak Dewo dan kelas Regional bonsai jenis Santigi milik pak Sanusi.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.