Notification

×

Iklan

Iklan

Senin Pekan Depan, DPRD Kota Bima Gelar Paripurna PAW Posisi Wakil Ketua

| Selasa, Juni 07, 2022 WIB Last Updated 2022-06-07T13:10:24Z
Setwan DPRD kota Bima, H Muhidin

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kota Bima, ditetapkan Senin tanggal 12 Juni 2022 digelar Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) posisi wakil ketua DPRD urusan Partai Bulan Bintang (PBB).


PAW sesuai usulan partai untuk membagi posisi jabatan wakil ketua DPRD antara dari Hj Rini Anggraini  H Mustamin.


Setwan DPRD kota Bima, Drs H Muhidin melalui press riliesnya, Selasa (7/6/2022) menyampaikan, Bahwa agenda PAW  Wakil Ketua DPRD Kota Bima dari Partai Bulan Bintang Kota Bima sesuai dengan jadwal kegiatan Rapat Rapat DPRD Kota Bima Masa Sidang III Tahun Dinas 2022 akan dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2022 Hari Senin minggu depan.


Dasar pelaksanaannya sesuai Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 171.3 - 339  Tahun 2022 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Pimpinan DPRD Kota Bima sdr. Hj. Anggriani, SE Masa Jabatan 2019-2022.


Proses PAW merupakan usulan dari partai yang telah berpose hingga terbitnya SK Gubernur NTB. Tambah Muhidin, untuk posisi jabatan Hj Rini Anggriani sebagai wakil ketua DPRD Kota Bima berjalan sejak pelantikan pada periode tahun 2019-2024.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.