Notification

×

Iklan

Iklan

Hasil Laboratorium Dugaan Pencemaran Teluk Bima Tak Kunjung Keluar

| Rabu, Mei 04, 2022 WIB Last Updated 2022-05-04T03:36:02Z
Foto pencemaran di pantai kawata

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Padahal sudah sepekan berlalu, namun hasil uji sampel laboratorium dugaan pencemaran laut teluk Bima  sampai saat ini tak kunjung keluar.


Berbagai dugaan dan spekulasi kini sudah bayak dirilis, terbaru dari dosen Unhas dan IPB menyimpulkan bukan limbah, namun lebih pada kejadian alam dipengaruhi berbagai dampak dari aktivitas manusia.


Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Drs H Mahfud dikonfirmasi, Rabu (4/5/2022) mengaku sampai saat ini memang belum keluar hasil uji laboratoriumnya " belum ada, kami masih menunggu informasi dari DLH," ujarnya via telepon.


Begitupun kapan waktu pastinya hasil uji laboratorium keluar belum bisa ditentukan, karena saat ini masih dalam proses. Pastinya kata Mahfud, setelah ada hasil uji lab pemerintah akan langsung merilisnya.


" Karena belum ada hasil uji laboratoriumnya, sementara telah dikeluarkan larangan melakukan aktivitas pemandian disepanjang teluk Bima," ungkap mantan Kepala Perpustakaan Daerah itu.


Larangan ini katanya, sebagai langkah antisipasi guna menghindari kejadian tak diinginkan akibat dari adanya pencemaran tersebut " pemerintah sudah bentuk tim pengamanan, terlebih di dalam kawasan pantai Lawata," terangnya.


Untuk itu pula dirinya menghimbau pada masyarakat untuk sementara waktu tak beraktivitas disepanjang teluk Bima yang sebelumnya sempat tercemar. 


Disisi lain, sejumlah warga pun mempertanyakan kapan hasil uji laboratorium keluar. Seperti ditanyakan akun medsos Efendi Muhamad Efendi Muhamad.


Alasannya banyak pedagang merugi karena masyarakat tak bisa beraktivitas dan mandi di laut disekitar kawasan pantai Lawata. Belum lagi persoalan nelayan.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.