-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Belum Sempat Nikmati Hasil Curian, Pembobol Alfamart di Kota Bima Keburu Diciduk Polisi

| Selasa, Maret 24, 2026 WIB Last Updated 2026-03-24T09:35:27Z
Tim opsnal Polsek Asa Kota bersama pelaku dan barang Bukti 
Kota Bima, JangkaBima.-Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Asakota Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Toko Alfamart di wilayah hukum Asakota.

 

belum sempat menikmati hasil kejahatannya, pelaku berinisial MJ (35) diringkus di kediamannya tanpa perlawanan berarti pada Selasa (24/3/2026) siang.

 

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) yang mengalami kerugian materiil sebesar Rp4.881.587 akibat pembobolan tersebut.

 

"Berdasarkan aduan masyarakat terkait maraknya pembobolan toko, Tim Opsnal melakukan penyelidikan intensif. Setelah mendapatkan informasi akurat (A1), tim bergerak menuju Kampung Benteng sekitar pukul 11.10 Wita," ujar IPTU Mirafuddin.

 

Meski sempat mengelak saat diamankan, MJ akhirnya tidak dapat berkutik setelah petugas menyodorkan bukti rekaman CCTV yang merekam jelas aksi kriminalnya di lokasi kejadian. Pelaku mengakui bahwa ia beraksi pada waktu subuh, sekitar pukul 04.30 Wita.

 

"Modus pelaku adalah memanjat tembok dan mencongkel atap toko menggunakan tang dan betel untuk masuk ke dalam," tambah Kapolsek. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian yang masih utuh disimpan di dalam lemari rumahnya, di antaranya, ungkus rokok berbagai merek,16 bungkus cokelat SilverQueen ukuran besar,10 buah korek gas. Uang tunai Rp600.000, Satu buah tang dan satu buah betel yang digunakan untuk membobol. 

 

Saat ini, MJ beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Asakota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli kewilayahan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Asakota.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.