Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Bima Hadiri Rakorwasin Keuangan Tingkat NTB

| Jumat, Mei 13, 2022 WIB Last Updated 2022-05-13T02:21:13Z
Acara rakowrwasin tingkat NTB

Bima, JangkaBima.com.-

Saat Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi NTB dihadiri seluruh kepala daerah di NTB itu. Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Putri sepakat dan siap berkomitmen penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.


Acara di gelar Kamis (12/5) di  Gedung Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB sekaligus penandatanganan komitmen bersama.


Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Salamat Simanulang, AK. MBA dalam pemaparannya menekankan pentingnya pemerintah daerah mengutamakan pengadaan barang dan jasa untuk mengoptimal penggunaan produk dalam negeri. 


"Upaya ini perlu dilakukan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi. karena itu  harus mempermudah penerbitan Standar Nasional Indonesia (SNI)  untuk  produk UMKM lokal". Terangnya. 


Dari aspek regulasi maka perlu memberikan sanksi pemotongan DAK bagi pemda yang tidak menggunakan produk dalam negeri dimana paling sedikit 40 persen menggunakan produk dalam negeri. Untuk mengoptimalkan langkah ini salah satu kuncinya adalah kolaborasi antara APIP  dan BPKP dalam mengawasi pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah. Imbuh Salamat. 


Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE pada kesempatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah kabupaten Bima untuk menindak lanjuti arahan dan kebijakan pemerintah pusat dalam pengadaan barang dan jasa lingkup pemerintah daerah.

 

"Sesuai arahan Presiden, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)  dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah akan segera ditindak lanjuti, baik dalam  dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai  Permendagri  Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan RKPD, yang mengamanatkan  peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam barang ekspor dan juga dalam P3DN". 


Disamping mengoptimalkan penyusunan  e-catalog untuk  konten lokal dan UMKM juga pengisian Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), penggunaan  e-purchasing dan e-kontrak dalam aplikasi LKPP. Ungkap Bupati. 


Dalam Rakor tersebut juga digelar  Diskusi Panel yang dipandu Inspektur Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menampilkan beberapa naarasumber yaitu Sekretaris Daerah Provinsi NTB,  Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTB yang dilanmutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Kolaborasi Pengawasan Percepatan P3DN dan belanja produk dalam negeri produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi antara BPKP dan APIP Se - Nusa Tenggara Barat.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.