Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Peran Pengawasan Internal, Inspektorat Kota Bima Silaturahim dengan Inspektur Provinsi NTB

| Rabu, April 27, 2022 WIB Last Updated 2022-04-27T10:53:53Z
Pertemuan di ruang kerja Inspektur Provinsi NTB

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Sesuai arahan Wali Kota Bima mendorong peningkatan kerja pengawasan, Inspektorat Kota Bima, Rabu (27/4/22) silaturahim dengan Inspektur Provinsi NTB.


Sejumlah catatan penting untuk kedepan siap dikerjakan agar tujuan tata kelola pemerintahan yang Good Governance dapat tercapai.


Kepala Inspektorat Kota Bima, Drs H Azhari pada JangkaBima.com mengatakan, kegiatan silaturahim dengan Inspektur Provinsi NTB adalah bagian dari upaya Inspektorat mendorong peningkatan kinerja pengawasan.


Ini juga sesuai arahan dan harapan dari Wali Kota Bima bagaimana kerja pengawasan internal lebih diperketat lagi, agar dapat tercapainya pemerintah kota Bima yang good governance.


Diakui pula sebelum silaturahim bersama Inspektur Provinsi NTB, kemarin melakukan Silaturahim ke BPKP, sama tujuannya upaya membangun sinergisitas dalam peningkatan kerja-kerja pengawasan.


Jelas Azhari, Dalam diskusi bersama Inspektur Provinsi NTB ada beberapa catatan yang di minta untuk kita sama-sama fokus melakukannya.


Seperti pemanfaatan Aplikasi MCP merupakan aplikasi yang dimiliki KPK untuk memonitoring capaian kinerja, program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) pada pemerintah Daerah melalui tata kelola pemerintahan.


Dalam aplikasi MCP ada 8 area intervensi pencegahan, diantaranya pada segi Perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan barang dan jasa. Termasuk Perizinan, pengawasan aparat interen pemerintah ( APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, Manajemen aset Daerah.


Pada kesempatan itu pula, Inspektur Provinsi NTB meminta kepada semua inspektur di daerah melakukan pemetaan masalah di semua OPD. Ini untuk memastikan tercapainya Nilai sakip B menjadi BB untuk semua Pemkot dan Pemkab. Termasuk, hasil evaluasi LPPD, Maturitas SPIP dan pengungkapan beban OPD sebagai dasar kajian terhadap temuan.


Mendorong pencapaian penyelesaian kerugian negara pada ASN di setiap OPD. memberikan rekomendasi sebagai syarat bagi ASN yg akan ujian dinas, tugas belajar dan asesmen untuk promosi jabatan.


" Langkah kami lakukan sesuai arahan bapak Wali Kota dan tekad kami bagi kemajuan daerah kedepannya," tutup Azhari.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.