Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Sita Puluhan Katapel Panah Dari Warga Melayu yang Bentrok

| Senin, April 18, 2022 WIB Last Updated 2022-04-18T03:18:51Z
Saat sweeping oleh personil TNI/Polri

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Personil Polres Bima-Kota berhasil menyita puluhan katapel panah dari tangan warga terlibat bentrok di Kelurahan Melayu, Kota Bima.


Sebelumnya dua kelompok warga masih satu kelurahan di Melayu terjadi Bentrok, tak saja sekali namun sudah sering terulang. Terakhir terjadi Minggu (18/4/2022) usai sholat subuh.


Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Asakota Iptu H Syamsuddin, membenarkan peristiwa bentrok dua kelompok warga tersebut.


Bahkan diinformasikan, akibat bentrok dan saling serang dua kelompok warga tersebut, dua warga diketahui terkena panah.


Saling serang kelompok warga lingkungan Melayu dan Lingkungan Soro Bugis Kelurahan Melayu, kata Kapolsek, belum diketahui apa penyebabnya.


“Pemicu saling serang dua kelompok warga itu, belum diketahui. Apakah masih masalah dulu, belum diketahui pasti,”jelas Kapolsek.


Aksi saling serang ini jelas Kapolsek, ada dua warga yang terkena panah. Satu orang warga lingkungan Melayu, terkena panah pada bagian tangan, dan satu orang warga lingkungan Soro. “Warga Soro terkena panah pada bagian kaki,” jelasnya.


Namun diakuinya, kondisi dua lingkungan saat ini sudah kondusif. Aparat keamanan masih melakukan pengamanan di wilayah bentrok. “Saya bersama Danramil, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas masih berjaga di lokasi,” terangnya.


Tidak ingin bentrok dua kelompok warga di Kelurahan Melayu kian meluas, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra mengerahkan kekuatan dengan dipimpin Kasat Samapta AKP Sirajuddin.


Personil Polres Bima Kota langsung menghalau dan menyisir lokasi bentrok. Hasilnya, puluhan panah dan 3 busur serta panah ketapel, berhasil disita.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.