Notification

×

Iklan

Iklan

Awal Ramadhan, Sat Pol PP Kota Bima Razia Penjual Petasan

| Minggu, April 03, 2022 WIB Last Updated 2022-04-03T14:32:37Z

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Hari pertama Ramadhan, Minggu (2/4/2022) sore, personil Sat Pol PP Kota Bima mulai melakukan razia petasan disejumlah lokasi pasar.


Selain razia petasan, juga memberikan imbauan pada pedagang pasar untuk jaga kebersihan dan selalu gunakan masker.


Kepala Dinas Sat Pol PP Kota Bima, M Nor Majid mengaku untuk urusan penertiban penjual petasan ataupun mercon memang menjadi tugas awal memasuki bulan Ramadhan sampai menjelang Idhul Fitri.


Ini agar masyarakat lebih khusyuk dalam menjalani ibadah puasa termasuk saat sholat tarawih " kami sudah mulai tadi dan mendapatkan masih ada pedagang menjual petasan," ungkap M Nor.


Lebih lanjut operasi penertiban akan terus dilaksanakan, sehingga peredaran petasan ataupun mercon dapat diminimalisir ditengah masyarakat.


Tambah M Nor, selain petasan juga personil mendatangi lokasi-lokasi pedagang pasar Ramadhan menjaga kebersihan " kami juga sudah imbau agar tetap menjaga kebersihan dan  Menjaga kesehatan," ujarnya.


Ini agar kebersihan sekitar lingkungan pasar Ramadhan tetap terjaga serta diimbau pula tetap cuci tangan,  mengunakan masker.(JB06)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.