Notification

×

Iklan

Iklan

Ancam Pengguna Jalan, 12 Pemuda Mabuk dan Bawa Sajam Diciduk Polisi

| Minggu, April 24, 2022 WIB Last Updated 2022-04-24T15:53:12Z
Para pelaku diamankan Tim Turjawali

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Ancam Pengguna jalan, 12 Pemuda Mabuk dan membawa Senjata Tajam (Sajam) diciduk dan di geladang personil Tim Turjawali Polres Bima-Kota, Minggu dini hari (24/4/2022).


Masyarakat resah atas aksi premanisme dilakukan para pelaku di perempatan Ranggo, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima mendapatkan respon cepat dari pihak kepolisian. Hingga akhirnya kini harus diproses hukum.


Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, ditangkap Tim Turjawali Minggu (24/4) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA.


Sekelompok pemuda mabuk yang berulah menghadang warga di sekitar Cabang Ranggo Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.


Informasi masyarakat yang merasa resah oleh ulah mereka, kata AKP Sirajuddin, langsung diterima Tim Turjawali dan langsung mendatangi TKP dan mengamankan 12 pemuda mabuk tersebut.


Selain menangkap dan mengamankan mereka, ujar AKP Sirajuddin, Tim Turjawali juga mengamankan beragam jenis Sajam. Diantaranya, 2 bilah parang, anak panah beserta busur panah.


Tim Turjawali kata Kasat Samapta, juga mengamankan dan  4 unit sepeda motor antara lain 2 unit motor beat, 1 unit motor Scoopy dan 1 unit motor Mio.(JB06)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.