Notification

×

Iklan

Iklan

Terekam CCTV, Pencuri Ternak Ditangkap di Tempat Persembunyian

| Rabu, Maret 09, 2022 WIB Last Updated 2022-03-09T03:22:29Z

 

Pelaku Pencurian ternak

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Aksinya terekam kamera CCTV, AS (30) Spesialis pencurian ternak berhasil ditangkap tim puma Polres Bima-Kota dilokasi persembunyiannya, Selasa (8/3/2022) pagi.


AS (30) warga Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Soromandi.


Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengatakan, AS ditangkap Tim Puma 1, saat bersembunyi di wilayah Soromandi Kabupaten Bima Selasa kemarin.


DPO curi ternak ini, jelas Rayendra, tidak sendiri dalam beraksi. Dua rekannya yang telah diketahui identitasnya, masih dalam pengejaran Tim Puma 1.


Pengungkapan dan penangkapan AS, berdasar laporan pengaduan Nomor : ADUAN/289/XII/2021/NTB/Res Bima Kota/Sek. Rasanae Barat atas nama korban atau pelapor Sri Indarwati, warga Lingkungan Bina Baru Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.


Dasar lain ditangkapnya AS sambung Kasat Reskrim Polres Bima Kota, adanya bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan AS dan kawan-kawan, tengah beraksi mencuri ternak kambing milik korban.


Sementara barang bukti kambing hasil curian jelas Rayendra, telah dijual para terduga pelaku tidak lama usai aksi pencurian pada Minggu lalu.”AS telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.(JB06)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.