Notification

×

Iklan

Iklan

Sipegas Laporkan Dugaan Penyelundupan Ayam Beku Ilegal ke Polisi

| Minggu, Maret 13, 2022 WIB Last Updated 2022-03-13T14:02:30Z
Sipegas saat menyampaikan laporannya di Polres Bima-Kota

Kota Bima, jangkabima.com.-

Asosiasi Pengusaha Unggas (Sipegas) Kota Bima Minggu (13/3) sepakati melaporkan CV Makmur Mandiri atas dugaan penyelundupan Ayam Kampung Super (AKS) karkas atau beku ke Polres Bima-Kota.


Laporan oleh para pengusaha unggas ke polisi adalah tindak lanjut dari temuan belasan karung AKS di lokasi gudang penyimpanan CV Makmur Mandiri, Kelurahan Dara sehari sebelumnya.


Usai menyampaikan laporan, Ketua Sipegas Kota Bima, Ending didampingi sejumlah anggota mengatakan, laporan ini sebagai bentuk keseriusan para peternak unggas di Kota Bima, terhadap massifnya masuk AKS Karkas  dan merugikan peternak.


"Setahun lebih kami menunggu momen seperti ini. Karena selama ini hanya mendengar informasi masuknya ayam karkas ilegal dan saat dipantau, selalu gagal. Kemarin, inspeksi ini telah membuktikan semua kekhawatiran peternak di Kota Bima," katanya.


Menurut Ending, setiap kali panen, para peternak AKS acapkali dihadapkan dengan persoalan ayam yang tidak terserap pasar. Pada akhirnya, peternak merugi dan bahkan ada yang gulung tikar. 


Akhir tahun 2021 saja ungkapnya, tidak sedikit peternak merugi dan memilih untuk tidak melanjutkan usaha. Karena ternak yang dibesarkan selama 2 bulan, justru tidak terserap pasar "Akhirnya AKS dijual murah," bebernya. 


Persoalan klasik selama ini diakui Ending, akhirnya terungkap dari hasil inspeksi yang dilakukan Sipegas bersama dinas terkait dan aparat kepolisian. Itu baru satu distributor, karena bisa lebih dari itu yang memaksa masukan AKS karkas secara ilegal di Kota Bima. 


"Seperti yang diungkap orang dinas kemarin, karena pemain ini justru lebih banyak ilegal dari pada yang legal," terangnya. 


Laporan dengan delik penyelundupan AKS Karkas tersebut, diharapkan bisa diproses secara serius oleh pihak kepolisian. Agar iklim pasar AKS di Kota Bima bahkan Kabupaten Bima bisa kembali sehat, dan peternak bisa kembali aman berusaha. 


"Kami minta polisi menindaklanjuti laporan ini dan menyita AKS Karkas Ilegal di CV Makmur Mandiri tersebut. Bila perlu juga, mengungkap distributor-distributor lain yang masih memaksa masukan AKS Karkas Ilegal dan memberikan hukuman setimpal," inginnya. 


Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan Sipegas tersebut. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti di Unit Tipidter Reskrim Polres Bima Kota. 


"Iya sudah ada laporannya, nanti akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku," tambahnya. 


Sebelumnya, pimpinan CV Makmur Mandiri Launardo beralasan, dirinya tidak tahu jenis ayam yang di ordernya jenis AKS, karena di pabrik ia meminta ayam jenis pejantan. 


"Saya baru tahu dari Sipegas kalau ayam pejantan itu sama dengan AKS," elaknya. 


Dia menjelaskan, awalnya ia fokus pada ayam broiler, untuk memenuhi kebutuhan usaha Rocket Chicken.  Setelah berjalan waktu, banyak yang meminta ayam pejantan, kemudian akhirnya dipenuhi. 


"Saya selalu minta izin dinas untuk 20 ton broiler, dan itu sudah berjalan 1 tahun setengah," ungkapnya. 


Sementara pengiriman ayam pejantan beku sambungnya, tidak setiap bulan dikirim, kecuali stock broiler tidak ada,  baru dikirim pejantan. Hanya saja, selama ini baru dikirim 2 kali. Pertama awalnya diambil sebanyak 20 karung, kedua ambilnya 1 ton berisi 37 karung.(JB06)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.