Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Tangkap Anak yang Aniaya Ayah Kandung Asal Kelurahan Penatoi

| Minggu, Maret 06, 2022 WIB Last Updated 2022-03-06T13:31:40Z
Pelaku aniaya ayah kandung

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Tim Puma 2 Polres Bima-Kota, Minggu (6/3/2022) menangkap pelaku penganiayaan terhadap ayah kandung asal Kelurahan Penatoi, Kota Bima.


Kapolres Bima-Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP menyampaikan,  pelaku ditangkap dikediamannya RT 03 RW 01, Kelurahan Penatoi pukul 11:30 wita


Penangkapan RS (30) berdasarkan laporan Bahrain (66) merupakan ayah kandung pelaku atas kasus penganiyaan terjadi Kamis (3/3/2022).


Kronologis kejadiannya, pada hari Kamis tanggal 03 Maret 2022 sekitar pukul 16:00 Wita, pelaku tanpa ada sebab langsung menganiaya ayah kandungnya yang saat itu sedang tertidur.


Korban dipukul pada bagian mata, perut dan lutut sehingga korban mengalami rasa sakit. Korban kaget tak memberikan perlawanan kemudian melaporkan kasus penganiyaan dialaminya.


Dasar laporan korban, tim puma 2 Langsung Menindaklanjuti, saat mengetahui keberadaan dari terduga pelaku langsung menuju lokasi,  langsung masuk kedalam rumah terduga pelaku dan menangkapnya.


Saat ini pelaku telah diamankan di Mako polres Bima-Kota untuk menjalani pemeriksaan atas perbuatannya.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.