Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Percobaan Pemerkosaan Gadis Asal Tambora Akhirnya Berhasil Diringkus

| Rabu, Maret 16, 2022 WIB Last Updated 2022-03-16T02:27:09Z

 

Terduga pelaku saat diamankan Tim puma 
Kota Bima, JangkaBima.com.-

Pelaku Percobaan Pemerkosaan dan Perampasan terhadap anak dibawah umur, gadis (17) nama samaran, asal kecamatan Tambora, Kabupaten Bima terjadi awal bulan lalu di jalan lintas Kumbe akhirnya berhasil diungkap Tim Puma Polres Bima-Kota.


MJ (22) diduga pelaku ditangkap dikediamannya Kelurahan Penatoi, Kota Bima Selasa (15/3/2022) pukul 21:00 WITA.


Kapolres Bima-Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP Menyampaikan, selain pelaku juga diamankan barang-bukti sepeda motor digunakan pelaku menjalankan aksi jahatnya, 2 handphone (HP) serta jaket dan helm.


Awal kejadian dugaan kejahatan dilakukan pelaku terjadi 1 Maret 2022 malam di jalan lingkar luar Kelurahan Kumbe, Kota Bima. Pelaku awalnya mengajak kenalan dengan korbannya melalui chatingan medsos.


Kemudian mengajak pelaku jalan-jalan menggunakan sepeda motor  milik korban, sesampainya di jalan lingkar luar kelurahan Kumbe, pelaku kemudian menghentikan laju sepeda motor di pinggir jalan yang sepi.


Saat itu pelaku kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan badan namun ditolak oleh korban,selanjutnya pelaku mengancam korban akan dibunuh jika berteriak,kemudian pelaku menurunkan secara paksa celana dan celana dalam milik korban hingga korban dalam keadaan setengah telanjang,korban terus berontak.


Saat pelaku hendak melakukan aksinya, tiba-tiba saja datang sepeda motor  yang melintas sehingga korban langsung berteriak dan didengar pengendara lainnya, kemudian pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan Hp milik korban.


Berdasarkan Laporan korban, tim puma melakukan serangkaian penyelidikan hingga mendapatkan informasi terkait siapa dan keberadaan pelaku.


Mendapatkan informasi identitas pelaku tim puma langsung  melakukan penangkapan.


Dari hasil interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan Percobaan pemerkosaan dan Perampasan terhadap anak di bawah umur.


Diduga pelaku sudah dilakukan pengamanan  beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota untuk jalani proses hukum.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.