Notification

×

Iklan

Iklan

Saat Reses di Rabangodu Selatan, 4 Anggot DPRD Dapil 1 Bantu Perlengkapan Olahraga

| Jumat, Februari 11, 2022 WIB Last Updated 2022-02-11T11:08:00Z
Penyerahan bantuan sarana olahraga

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Kamis sore (10/2/2022) 4 anggota DPRD kota Bima, Dapil 1 lanjutkan kegiatan reses di Kelurahan Rabangodu Selatan, Kecamatan Raba.


Selain menyerap aspirasi warga, ke 4 wakil rakyat, Edi Ihwansyah (PPP), M Amin (Golkar), H Ridwan (Demokrat) dan H M Erwin (Nasdem) menyerahkan bantuan perlengkapan Olahraga pada anak muda setempat.


Ke 4 anggota DPRD melakukan reses masa sidang kedua tahun dinas 2022 yang rencananya akan dilaksanakan hingga Senin pekan depan.


Pada 4 wakil rakyat tersebut, warga setempat, menyampaikan beberapa harapan dan usulan yang lebih pada perbaikan infrastruktur di sekitar lingkungan setempat.


Bunyamin warga Rabangodu Selatan, berharap pada para wakilnya yang duduk di DPRD Kota Bima ini, agar bisa memasukan program penutupan atau betonisasi drainase sepanjang jalan lingkungan di RT 07 RW 03. Karena dengan menutup drainase tersebut, jalan lebih luas.


Pada 4 legislator, Bunyamin juga mengusulkan agar dilakukan rabat gang di sepanjang RT 07 RW 03 lingkungan setempat.


Warga lain, Iksan, mengusulkan direalisasikan program normalisasi saluran sepanjang jalur jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Rabangodu Selatan. Sebabnya, kondisi saluran sepanjang itu, sudah mulai dangkal dan dipenuhi lumpur.


Beberapa usulan warga tersebut, langsung dicatat para wakil rakyat Dapil 1 tersebut, sembari menyebutkan akan dibicarakan dan diagendakan untuk diusulkan lebih lanjut, saat rapat-rapat di lembaga dewan.


Diujung reses, ke-empat anggota dewan beda partai tersebut, merealisasikan janji dengan membantu langsung kebutuhan olahraga para pemuda di RT 03 dengan menyerahkan seperangkat bola dan net volley.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.