Notification

×

Iklan

Iklan

Patroli Keamanan di Kalaki, Polisi Amankan 2 Orang Bawa Pistol Rakitan dan Kunci T

| Sabtu, Februari 19, 2022 WIB Last Updated 2022-02-19T04:40:57Z
Dua orang diamankan bawa Pistol Rakitan

Kabupaten Bima, JangkaBima.com.-

Saat lakukan patroli pengamanan di sepanjang pantai Kalaki, Sabtu dini hari (19/2/2022) tim Puma Polres Bima amankan 2 orang membawa pistol rakitan dan sejumlah kunci leter T.


Diduga kedua orang merupakan pelaku kejahatan Curas, Curat dan Curanmor. Keduanya kini sedang jalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dua orang pemuda diketahui asal desa Tolouwi, Kecamatan Monta, diamankan di jalan pantai Kalaki, dusun Kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo. 


Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SHSH membenarkan ada dua orang yang diamankan, yaitu Ad (22) dan IP (23), keduanya berasal dari Desa Tolouwi.


Awalnya Tim Puma dibawah kendali Ka Tim Puma Aiptu Gatot Wahyudin SH bersama anggota, melakukan patroli rutin pencegahan tindak pidana 3C dengan Rute Desa Panda, Palibelo, Woha dan Belo. 


Kemudian pada pukul 00.48 Wita team puma mendapatkan informasi terkait adanya dua orang yang tidak dikenal sedang nongkrong di jalan lintas pantai kalaki. Apalagi belakangan berdasarkan laporan, lokasi pantai Kalaki kerap terjadi tindak pidana curat pada malam hari. 


"Di lokasi anggota langsung mendatangi dua orang dimaksud dan melakukan interogasi, namun, saat itu keduanya menunjukan sikap mencurigakan," kata Masdidin.


Karena curiga, lanjut dia, Anggota Puma terpaksa melakukan penggeledahan seluruh badan bersangkutan. Mengejutkan sekali, anggota menemukan sajam yang diapit di celana salah satu terduga pelaku, sementara senjata rakitan dan kunci leter T ditemukan di salah satunya lagi. 


Tidak hanya itu, anggota juga menanyakan surat-surat kedua unit sepeda motor, rupanya tidak dilengkapi dengan surat-surat dan salah satu sepeda motor tersebut telah rusak rumahan kunci nya akibat kunci leter T. 


"Anggota mengamankan kedua OTK ke Mako Polres Bima guna dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata dia. 


Kata dia, BB yang diamankan berupa sepucuk senjata api rakitan beserta 1 butir peluru yang sudah masuk di kamar senjata, Kunci Leter T, 2 Buah Parang dan 1 Unit Sepeda Motor Kawasaki KLX kontak dalam keadaan rusak akibat Kunci T, 1 Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja 4 Tak warna Hitam Lis Merah. 


"Saat ini keduanya masih diamankan di Polres Bima," jelas dia, (JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.