Notification

×

Iklan

Iklan

4 Anggota DPRD Kota Bima Tutup Kegiatan Reses di Kelurahan Rabangodu Utara

| Senin, Februari 14, 2022 WIB Last Updated 2022-02-14T09:48:39Z
Kegiatan reses di Rabangodu Utara

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Senin (14/2/2022) sore, 4 Anggota DPRD kota Bima dapil 1 Akhiri kegiatan resesnya di lapangan  eks lapangan PU, kelurahan  Rabangodu Utara.


Edi Ihwansyah duta PPP, H Ridwan H Mustakim duta Partai Demokrat dan H Erwin duta Nasdem serta M Amin duta Partai Golkar.


Sejumlah aspirasi disampaikan warga, seperti masalah penataan drainase yang menyebabkan banjir diwilayah RW 06 dan 03, saban musim hujan selalu menjadi muara banjir.


Masalah kuburan dan jalan raya perlu jadi perhatian serius pemerintahan, Warga juga persoalkan tentang tumpang tindih program fisik bersumber dari APBD Kota Bima, kotaku dan dana Kelurahan.


Pasalnya, baru selesai dikerjakan melalui program kelurahan, malah kemudian dibongkar lagi dan dikerjakan lagi melalui anggaran APBD. Ini perlu dievaluasi agar di satu titik proyek tak dikerjakan berulang-ulang.


Mewakili kaum muda, Wawan menyampaikan usul saran untuk kepentingan pemuda di Rabangodu Utara, diharapkan pada pemerintah memberikan pelatihan-pelatihan bagi generasi muda agar memiliki keahlian, misalnya perbengkelan, listrik atau keterampilan lainnya.


Ini agar kami sebagai generasi muda bisa memiliki pekerjaan yang layak, dan memiliki aktivitas positif.


Menjawab usulan warga, H Ridwan H Mustakim mengatakan apa menjadi aspirasi masyarakat hari ini akan kami sampaikan melalui pokir-pokir dan diperjuangkan saat paripurna.


Tentunya semua menjadi usul saran masyarakat tetap akan di masukan dan acuan bagi eksekutif selaku eksekutor dalam setiap program pembangunan.


Sementara, duta PPP, Edi Ihwansyah menyampaikan bahwa semua aspirasi disampaikan akan tetap diperjuangkan. Hanya saja Edi juga menyampaikan nantinya program apa saja akan terealiasi ada di tangan pemerintah.


Mengenai bantuan masjid, mana saja masjid atau mushola tak pernah mendapatkan bantuan bisa langsung menyerahkan proposal. Asalkan memang tahun lalu tak pernah mendapatkan bantuan tahun sebelumnya.(JB06)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.