Notification

×

Iklan

Iklan

Tujuan Efektivitas dan Peningkatan Mutu, 2 SDN Kota Bima Digabungkan

| Rabu, Januari 05, 2022 WIB Last Updated 2022-01-05T13:12:42Z
Penyerahan SK oleh kepala dikpora

Kota Bima, JangkaBima.com.-

Tujuan efektivitas dan peningkatan mutu, Pemkot Bima melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) melebur 2 sekolah setingkat SDN menjadi hanya 1 sekolah.


Peleburan itu ditandai surat penyerahan Surat Keputusan Walikota Bima Nomor : 188.45/495/420/XII/2021 tentang Penetapan Penggabungan dan Perubahan Nomenklatur Sekolah Dasar oleh kepala Dikbudpora Kota Bima, Supratman, Rabu (5/1/2022).


Sesuai surat putusan peleburan atau penggabungan SDN terhitung sejak tanggal 23 Desember 2021 kepada dua Kepala Sekolah yang dilakukan penggabungan.


Adapun Sekolah Dasar yang digabung tersebut adalah SDN 43 Melayu digabung ke SDN 28 Melayu dan SDN 54 Santi yang digabung ke SDN 25 Santi.


Berdasarkan Keputusan Walikota Bima ini, terhitung semester genap tahun ajaran 2021/2022, SDN 43 Melayu dan SDN 54 Santi resmi dihapus dari daftar Nomenklatur Sekolah Dasar lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima.


Kepala Dikbud Kota Bima, Supratman dalam arahannya menyampaikan, bahwa penggabungan beberapa SDN menjadi satu, adalah dalam rangka efisiensi anggaran pendidikan dan efektifitasnya untuk peningkatkan mutu pendidikan dalam satu pengelolaan.


Penggabungan sekolah diakui pula telah melewati proses pertimbangan dan keputusan bersama. 


Dalam penggabungan ini, seluruh komponen sekolah yang dihapus meliputi Guru, Tenaga Kependidikan serta peserta didik dan aset barang milik daerah dengan sendirinya akan mengikuti proses penggabungan tersebut.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.