Notification

×

Iklan

Iklan

Rencana Hapus Honorer Tahun 2023, BKSDM Kota Bima Belum Terima Surat Edaran

| Senin, Januari 24, 2022 WIB Last Updated 2022-01-24T10:59:45Z
Kepala BKPSDM, A Wahid

Kota Bima, JangkaBima.com.-

MenPAN-RB umumkan rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023, digantikan dengan ASN PPPK. Bagaimana nasib honorer di Kota Bima?


Atas rencana tersebut sampai saat ini Pemkot Bima melalui BKSDM mengaku belum menerima surat edaran resminya. Seperti apa prosedur, apakah semua tenaga honorer saat ini berubah status menjadi ASN PPPK atau dihapuskan.


Seperti dilansir Liputan6.com edisi 22 Januari 2022, para tenaga honorer tengah harap-harap cemas. Hal ini menyusul rencana pemerintah untuk menghapuskan status tenaga honorer di 2023.


Wacana penghapusan tenaga honorer ini disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.


Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan 2023," kata Tjahjo Kumolo.


Dia menjelaskan, status pegawai pemerintah di 2023 nanti hanya ada dua saja yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kedua status tersebut disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).


Kepala BKPSDM Kota Bima, H A Wahid dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan peryataan tentang rencana penghapusan Tenaga honorer seperti diberitakan media nasional.


Pasalnya sampai saat ini daerah belum menerima surat edaran resminya dari MenPAN-RB " kami belum bisa berikan penjelasan, nanti tunggu ada surat resmi dari pusat Saha," ujar Mantan Setwan DPRD itu.


Begitupun regulasinya seperti apa, pastinya nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh pemerintah pusat ke daerah 


Ditanyakan rencana pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK? Ini juga belum kami terima suratnya, apakah semuanya atau dilakukan seleksi bertahap " kita tunggu saja seperti apa regulasinya," tuturnya singkat (JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.