Notification

×

Iklan

Iklan

BMKG Bima Memperkirakan Fenomena La Nina Untuk Wilayah Bima dan Dompu Lemah

| Rabu, November 03, 2021 WIB Last Updated 2021-11-03T12:21:54Z

Bima - BMKG Bima memperkirakan awal musim hujan untuk wilayah Bima dan Dompu masuk pada Desember 2021. Sementara untuk fenomena La Lina berdampak lemah .


Rilies BMKB Bima diterima redaksi JangkaBima.com Selasa malam (2/11), berdasarkan hasil Monitoring Hari Tanpa Hujan Berturut – turut (HTH) provinsi NTB umumnya dalam kategori masih ada hujan pada saat Updating, yang terjadi hampir merata di seluruh wilayah NTB.


Namun, termonitor  terdapat wilayah yang masih masuk dalam kategori Ekstrem yaitu lebih dari 60 hari yaitu di wilayah Kecamatan Perigi di Kabupaten Lombok timur dan merupakan wilayah dengan HTH terpanjang yaitu selama 74 hari.



Prediksi angin 850 mb pada November 2021 menunjukkan monsun asia mulai memasuki wilayah Indonesia, termasuk wilayah Bima dan Dompu dan akan semakin menguat pada Desember hingga januari.


Sementara prediksi awal musim hujan wilayah Bima dan Dompu masuk pada dasarian 1 dan 2 di bulan Desember 2021.


prakiraan puncak musim hujan terjadi pada Januari 2022 seperti di wilayah Sanggar, Tambora, Pekat, dan Kempo. sedangkan selain wilayah tersebut pada Februari 2022.


Sehingga saat ini wilayah Bima dan Dompu berada pada masa peralihan dan waspadai potensi cuaca ekstrem skala lokal dan bersifat sporadis pada masa peralihan di wilayah Bima dan Dompu.


Mengenai prediksi 

Dampak La Nina sesuai indeks ENSO bulan oktober 2021 yaitu pemutakhiran sampau dengan 19 Oktober 2021 menunjukkan dalam kondisi prasyarat La Nina.


 BMKG memprakirakan fenomena La Nina  lemah - NETRAL akan berlangsung hingga maret - April sampai Mei tahun 2022


Dampak la nina adalah peningkatan akumulasi curah hujan bulanan sehingga berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologis.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.