Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Bima-Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

| Senin, Oktober 04, 2021 WIB Last Updated 2021-10-04T03:48:31Z


Kota Bima, JB.-

Jajaran polres Bima-Kota, Senin (4/10) pagi melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis dan narkoba.


Acara pemusnahan dilakukan di halaman kantor setempat turut dihadiri Dandim 1608, Sekda Kota Bima, Ketua DPRD, MUI dan sejumlah unsur terkait.


Pemusnahan dilakukan dengan cara dipecahkan dan ditumpahkan ke lubang galian telah dipersiapkan. Sementara narkoba langsung di masukan dalam air.


Jumlah miras di musnahkan, bir bintang 492 botol, brem 30 liter, Sofi 2964 botol, arak 867 botol, bir kaleng 24, anggur merah 122, anggur hitam 12, bir prost  96, wiski 23.


Ribuan botol miras ini adalah hasil pengungkapan dilakukan jajaran tim opsal polres Bima-Kota, Polsek, Brimob selama sebulan terakhir.

Foto Kapolres Bima-Kota saat musnahkan miras jenis sofi

Kapolres Bima-Kota, AKBP Hendry Novika Chandra dalam sambutannya menyampaikan, bahwa ribuan botol miras ini adalah hasil pengungkapan dilakukan selama bulan September 2021 oleh jajaran polres, Polsek, Brimob.


Tentunya kami juga sampaikan ucapan terimakasih atas dukungan seluruh pihak dalam rangka pemberantasan peredaran miras dan narkoba.  Terimakasih pada jajaran sat narkoba, Reskrim, opsnal dan  Polsek.


Miras dan narkoba selama ini kerap menjadi pemicu konflik, sehingga tidak ada alasan harus di berantas bersama untuk menciptakan Bima yang damai.


" Saya berharap dengan pemberantasan miras dan narkoba, kami imbau masyarakat ini jadi pelajaran bersama dan tak kembali terjadi kedepannya," pungkas Kapolres.(JB06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.