-->

Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kota Bima Desak Percepatan Operasional Penuh RSUD dan Penyelesaian Hambatan BPJS

| Selasa, Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T02:36:38Z
Raker Komisi I DPRD kota bima bersama, Manajemen RSUD, Dikes, dinsos dan BPJS Bima
Kota Bima,JangkaBima.-
Komisi I DPRD Kota Bima menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, Manajemen RSUD, Kepala Dikes, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial pada Senin (5/10/2026). 

Rapat ini bertujuan untuk meminta kejelasan mengenai kepastian operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima yang belakangan memicu banyak pertanyaan di tengah masyarakat.


Raker yang berlangsung di ruang ruang kerja Komisi I, Senin (6/10/2026) dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Yogi Prima Ramadhan (PAN), didampingi Sekretaris Komisi Aswin Imansyah (Golkar), serta anggota komisi Amiruddin (Hanura) dan Hairun Yasin (PAN) serta Edi (Nasdem). 


Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bima diwakili oleh jajaran manajemennya karena menghadiri kegiatan di Kantor Pemkot. Hadir pula Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Ahmad, Kepala Dinas Sosial Rusdan, serta jajaran pejabat teras BPJS Kesehatan Cabang Bima.


Ketua Komisi I, Yogi Prima Ramadhan, menegaskan bahwa pasca-pelaksanaan fungsi budgeting pada APBD Perubahan, Dewan berkewajiban melakukan monitoring. Termasuk berkaitan dengan operasional gedung baru RSUD Kota Bima saat ini sangat dinantikan warga.


Jelas Yogi sapaan Ketua Komisi I, terkait manajemen RSUD, umumkan operasional mulai September, kemudian sempat berembus informasi operasional dimulai Oktober, namun sampai saat ini belum ada kepastian karena beberapa kendala "masyarakat terus bertanya kapan RSUD baru ini benar-benar siap," ujar Yogi.


Saat raker kemudian terungkap beberapa kendala sehingga operasional RSUD Kota Bima belum dapat berjalan maksimal. Jajaran Manajemen RSUD Bima pada anggota DPRD mengaku kendala saat ini sedang diselesaikan, termasuk kaitan MOU dengan BPJS.


Diantara kaitan dengan alamat gedung baru serta sejumlah syarat  lainnya. Terakhir pihak dari BPJS telah turun melakukan fisitasi sehingga tinggal menunggu MOU.


Kemudian juga terkait infrastruktur pendukung masih berada di gedung lama. Sementara izin dokter dan tenaga kesehatan telah disesuaikan.


Selain masalah operasional RSUD, beberapa anggota DPRD juga mempertanyakan kejelasan pembayaran Jaspel masih tertunggak beberapa bulan. Pihak BPJS Cabang Bima didepan anggota DPRD memastikan tak ada keterlambatan setiap pembayaran klaim. Namun Manajemen RSUD Kota Bima mengaku telah menerima pembayaran klaim namun untuk pembayaran ke tenaga kesehatan masih terkendala administrasi.


Kapan kepastian operasional RSUD Kota Bima sepenuhnya dapat melayani masyarakat, manajemen belum bisa memberikan kepada. Hanya saja kalau untuk pasien umum bisa terlayani.


Menutup raker, Ketua Komisi I Yogi Prima Ramadhan mendesak manajemen RSUD dan Dikes segera membenahi administrasi klaim agar hak-hak nakes tidak terkendala, yang mana dapat menurunkan performa pelayanan masyarakat. Komisi I berharap realisasi anggaran APBD Perubahan dipercepat agar RSUD Kota Bima—yang saat ini juga belum terakreditasi bisa segera beroperasi secara maksimal.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.