-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Sembilan Parpol di Kota Bima Rampungkan Pemutakhiran Data Semester I 2026

| Jumat, Juni 26, 2026 WIB Last Updated 2026-06-26T10:36:37Z

Ketua KPU Kota Bima saat pemuktahiran data parpol 
Kota Bima,JangkaBima.com.- Sembilan partai politik (parpol) tingkat Kota Bima resmi menyelesaikan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan untuk Semester I Tahun 2026.

 

Sembilan parpol tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Masyumi, Partai Nasdem, Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan).

 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bima, Yety Safriati, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran ini berlangsung selama enam bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2026. Setelah selesai, parpol wajib mengajukan hasilnya kepada KPU melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

 

"Batas akhir pengajuan oleh parpol melalui Sipol jatuh pada tanggal 25 Juni 2026," kata Yety. Menindaklanjuti pengajuan tersebut, KPU Kota Bima langsung melakukan verifikasi untuk mencocokkan kesesuaian antara data di Sipol dengan dokumen fisik yang diunggah. Proses verifikasi oleh operator Sipol KPU Kota Bima ini dipantau dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima pada Jumat (26/6/2026).

 

“Alhamdulillah, ada sembilan parpol yang mengajukan hasil pemutakhiran dan semuanya sudah selesai kami verifikasi,” lanjut Yety. Meski demikian, Yety mengungkapkan ada beberapa parpol yang status verifikasinya dinyatakan "Tidak Sesuai". Hal ini terjadi karena adanya ketidaksinkronan antara dokumen yang diunggah dengan data input pada aplikasi Sipol.

 

“Contohnya, ada parpol yang mengunggah SK Kepengurusan baru, tetapi lupa mengubah nomor SK pada kolom data Sipol. Akibatnya, saat diverifikasi statusnya menjadi tidak sesuai. Ada juga kasus di mana nama dalam struktur kepengurusan tidak cocok dengan bidang jabatannya,” beber Yety.

 

Hasil verifikasi ini nantinya akan diumumkan secara transparan oleh KPU Kota Bima melalui platform SIPOL, media sosial resmi, serta papan pengumuman di kantor KPU Kota Bima.

 

Yety mengimbau agar pada pemutakhiran Semester II Tahun 2026 mendatang, pengurus parpol bisa jauh lebih teliti dalam mengisi data dan mengunggah dokumen. Menurutnya, pemutakhiran data berkala ini adalah pondasi krusial bagi parpol sebelum memasuki tahapan pendaftaran peserta Pemilu yang sesungguhnya.

 

"Ini adalah momentum bagi parpol untuk memperbarui, memelihara, dan merawat data kepengurusan, keanggotaan, hingga keterwakilan perempuan. Semoga ke depan teman-teman parpol bisa lebih teliti lagi," pungkasnya.(red)

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.