![]() |
| Ketua KPU Kota Bima saat pemuktahiran data parpol |
Sembilan parpol tersebut adalah
Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Masyumi, Partai Nasdem,
Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan
(PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDI-Perjuangan).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan
KPU Kota Bima, Yety Safriati, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran ini
berlangsung selama enam bulan, terhitung sejak Januari hingga Juni 2026.
Setelah selesai, parpol wajib mengajukan hasilnya kepada KPU melalui Sistem Informasi
Partai Politik (Sipol).
"Batas akhir pengajuan oleh parpol
melalui Sipol jatuh pada tanggal 25 Juni 2026," kata Yety. Menindaklanjuti
pengajuan tersebut, KPU Kota Bima langsung melakukan verifikasi untuk
mencocokkan kesesuaian antara data di Sipol dengan dokumen fisik yang diunggah.
Proses verifikasi oleh operator Sipol KPU Kota Bima ini dipantau dan diawasi
langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima pada Jumat (26/6/2026).
“Alhamdulillah, ada sembilan parpol yang mengajukan hasil pemutakhiran dan semuanya sudah selesai kami verifikasi,” lanjut Yety. Meski demikian, Yety mengungkapkan ada beberapa parpol yang status verifikasinya dinyatakan "Tidak Sesuai". Hal ini terjadi karena adanya ketidaksinkronan antara dokumen yang diunggah dengan data input pada aplikasi Sipol.
“Contohnya, ada parpol yang mengunggah
SK Kepengurusan baru, tetapi lupa mengubah nomor SK pada kolom data Sipol.
Akibatnya, saat diverifikasi statusnya menjadi tidak sesuai. Ada juga kasus di
mana nama dalam struktur kepengurusan tidak cocok dengan bidang jabatannya,”
beber Yety.
Hasil verifikasi ini nantinya akan
diumumkan secara transparan oleh KPU Kota Bima melalui platform SIPOL, media
sosial resmi, serta papan pengumuman di kantor KPU Kota Bima.
Yety mengimbau agar pada
pemutakhiran Semester II Tahun 2026 mendatang, pengurus parpol bisa jauh lebih
teliti dalam mengisi data dan mengunggah dokumen. Menurutnya, pemutakhiran data
berkala ini adalah pondasi krusial bagi parpol sebelum memasuki tahapan
pendaftaran peserta Pemilu yang sesungguhnya.
"Ini adalah momentum bagi
parpol untuk memperbarui, memelihara, dan merawat data kepengurusan,
keanggotaan, hingga keterwakilan perempuan. Semoga ke depan teman-teman parpol
bisa lebih teliti lagi," pungkasnya.(red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.