![]() |
| Pansus aset DPRD didampingi lurah saat turun ke tambatan perahu |
Tambatan perahu seluas sekitar 12 are tersebut bahkan telah dipasangi papan penanda milik Pemerintah Kota Bima, sebagai bentuk penegasan status aset yang kini berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.
Penyerahan dilakukan oleh warga bersama kelompok nelayan Kelurahan Kolo, dengan harapan pengelolaan ke depan dapat lebih optimal dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Anggota Pansus Aset DPRD Kota Bima, Edi, menegaskan bahwa langkah ini patut diapresiasi. Menurutnya, pengelolaan tambatan perahu oleh pemerintah menjadi peluang strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
“Dengan telah dikelolanya tambatan perahu ini, tentu kami apresiasi. Harapannya, ini bisa mendongkrak PAD di sektor kelautan dan perikanan,” tegasnya.
Sementara itu, Pansus Aset DPRD Kota Bima juga turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi dan status aset. Kunjungan tersebut didampingi oleh Lurah Kolo serta Ketua Kelompok Nelayan setempat, guna menyamakan persepsi serta memastikan pengelolaan berjalan sesuai harapan.
Langkah kolaboratif antara masyarakat nelayan dan pemerintah ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan status aset, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengelolaan yang lebih profesional dan berkelanjutan.(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.