-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kuota LPG 3 Kg Kota Bima Tahun 2026 Dipangkas, Akankah Warga Terancam Kelangkaan Gas?

| Selasa, Februari 10, 2026 WIB Last Updated 2026-02-10T03:53:53Z
Kabag Ekonomi Setda kota Bima, Cahyadi
Kota Bima, JangkaBima.-Ternyata Kuota gas LPG 3 Kg untuk Kota Bima di Tahun 2026 dipangkas 13 persen oleh pemerintah pusat, akankan warga terancam kelangkaan gas?


Sementara saat kuota lebih banyak di tahun 2025, warga Kota Bima bahkan terpaksa membeli gas LPG 3 Kg dengan harga hingga Rp 40.000/ tabung.


Pemerintah Kota Bima melalui Kabag Ekonomi , Cahyadi dikonfirmasi mengakui penurunan kuota LPG 3 kilogram (kg) tahun 2026 dengan langkah antisipatif menjelang Bulan Suci Ramadhan. 


Meskipun terjadi pengurangan kuota, Pemkot memastikan akan tetap mengajukan penambahan ke PT Pertamina guna mencegah potensi kelangkaan di masyarakat.


Secara keseluruhan, kuota LPG 3 kg untuk 10 kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahun 2026 mengalami penurunan. Namun hingga saat ini, dasar perhitungan pengurangan tersebut belum diketahui secara pasti karena belum ada penjelasan resmi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).


Untuk Kota Bima sendiri, berdasarkan alokasi dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kuota LPG 3 kg tahun 2026 ditetapkan sebesar 3.555 metrik ton (MT). Jumlah ini turun sekitar 13 persen dibandingkan kuota tahun 2025 yang mencapai 4.082 MT.


Menyikapi kondisi tersebut, Cahyadi menegaskan tidak akan tinggal diam. Selain berkoordinasi dengan Pertamina, Pemkot juga telah mengajukan permohonan penambahan kuota LPG 3 kg kepada Ditjen Migas Kementerian ESDM, khususnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Bulan Ramadhan yang biasanya mengalami peningkatan konsumsi.


Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas pasokan LPG bersubsidi agar tetap tersedia bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro, sekaligus mencegah terjadinya antrean panjang maupun lonjakan harga di tingkat pengecer.


" Besok ada rakor di provinsi, kami akan suarakan masalah ini bersama seluruh daerah di NTB," ujarnya, Selasa 10/2/2026)


Tentunya Pemerintah Kota Bima berharap adanya evaluasi dan peninjauan kembali dari pemerintah pusat terkait kebijakan pengurangan kuota LPG 3 kg, serta kejelasan dasar perhitungan yang digunakan oleh BPH Migas agar distribusi energi bersubsidi dapat lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil daerah.


Sementara Kepala Dinas Koperindag, Kota Bima, Ruslan dikonfirmasi belum memberikan peryataan terkait kondisi penyaluran ditingkat pangkalan, termasuk masih adanya warga keluhkan sulitnya mendapatkan gas LPG 3 Kg saat ini.(Red)

#gas3kg #lpg #kotabima #pemkotbima


Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.