-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Bima Terima LHP Inspektorat Soal Kasus Pawai Rimpu, Ada Pengembalian

| Sabtu, Februari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-02-21T16:00:24Z
foto pawai rimpu 2025 (kominfotik)
Kota Bima, JB.-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima memberikan perkembangan terbaru terkait penanganan laporan pengaduan dugaan penyimpangan dalam anggaran kegiatan Pawai Rimpu Kota Bima Tahun 2025.

 

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bima, Hamka, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai hasil audit dari Inspektorat Kota Bima.

 

"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa LHP dari Inspektorat untuk kasus Pawai Rimpu ini sudah ada. Dalam laporan tersebut, memang dinyatakan ada pengembalian (kerugian negara)," ujar Hamka saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (18/2/2026).

 

Meski demikian, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa pihaknya perlu melakukan verifikasi faktual dan prosedur cross-check terhadap klaim pengembalian tersebut untuk memastikan kesesuaian data.

 

"Kami akan melakukan cross-check dulu terkait informasi pengembalian ini. Karena ini statusnya adalah laporan pengaduan masyarakat, tentu ada tahapan-tahapan hukum yang harus dilalui secara prosedural," tegasnya.

 

Lebih lanjut, Hamka menjamin transparansi dalam penanganan perkara ini. Ia menyatakan bahwa setiap perkembangan, termasuk hasil pengecekan bukti pengembalian, akan disampaikan secara resmi kepada pihak pelapor.


sebelumnya, seperti diberitakan Jangkabima.com, Agus Mawardy, Direktur Eksekutif Lembaga Edukasi dan Advokasi (LEAD) NTB mengaku, sekitar bulan Mei 2024 lalu. Ia melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanan kegiatan Festival Rimpu yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kota Bima ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima. 


"Laporan bernomor surat 001/LEAD/EKS/V/2025, perihal Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkup Pemerintah Kota Bima Dalam Kegiatan Festival Rimpu Mantika TA 2025 sudah 8 bulan dalam penanganan pihak Kejaksaan," ujarnya, Minggu, 15 Februari 2026.(red)

#pawairimpu #kotabima #2026 #bima #kejaksaan

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.