Notification

×

Iklan

Iklan

Pengunjung dan Pemandu Lagu di Cafe Kawasan Ule Positif Narkoba jenis Ekstasi

| Jumat, Desember 12, 2025 WIB Last Updated 2025-12-12T02:32:09Z
Suasana saat razia Gabungan Polres Bima-Kota dan BNNK Bima di cafe beach, Pantai Ule
Kota Bima, JB.-Kamis dini hari (12/12/2025) Sat Narkoba, Polres Bima-Kota dan BNNK Bima gelar razia di  tempat hiburan malam kawasan Ule, Kota Bima.


Saat di Cafe Beach, petugas berhasil mengamankan 10 orang positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.


Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, dan turut didampingi oleh petugas BNNK Bima. 


Razia dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.


Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, melalui Kasat Resnarkoba AKP Malaungi, menyampaikan bahwa dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 10 orang yang terindikasi menggunakan narkoba setelah dilakukan pemeriksaan awal.


“Setelah dilakukan tes urine oleh BNNK Bima, ditemukan 10 orang positif narkoba, terdiri dari 7 orang pemandu lagu dan 3 orang pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi ekstasi,” ungkap AKP Malaungi.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terhadap kesepuluh orang tersebut dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut oleh BNNK Bima sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Razia serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Bima Kota bersama BNNK Bima dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, terutama di lokasi-lokasi rawan seperti tempat hiburan malam.


“Kami tidak akan berhenti. Tempat hiburan malam adalah salah satu lokasi yang rawan peredaran narkoba. Penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kasat Resnarkoba.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.