Notification

×

Iklan

Iklan

Abdul Rabbi : PNS dan PPPK Jadi Korban ”Hilangnya” Anggaran Rawat Inap Rp30 Miliar

| Selasa, Desember 02, 2025 WIB Last Updated 2025-12-02T00:54:32Z
Anggota DPRD kota Bima, Abdul Rabbi 
Kota Bima, JB.- Anggota DPRD Kota Bima Komisi I sekaligus Sekretaris Fraksi Merah Putih, Abdul Rabbi, kembali menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Bima. Khususnya terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).


Ia menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Kota Bima telah menjadikan PNS dan PPPK sebagai pihak yang paling dirugikan akibat pengelolaan anggaran daerah yang dinilai salah arah.


Ia meluruskan bahwa Rp 30 miliar anggaran pembangunan gedung rawat inap telah dialokasikan sejak tahun lalu dalam APBD 2025. Namun, dana tersebut kemudian digeser secara sepihak oleh eksekutif tanpa melibatkan DPRD Kota Bima. 


Abdul Rabbi menyebut, dana yang awalnya diperuntukkan bagi fasilitas kesehatan itu dialihkan ke sejumlah proyek penataan kota seperti renovasi lapangan Serasuba, penataan taman sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, pengadaan lampu taman, serta kegiatan serupa lainnya yang dinilai tidak produktif


“Uang Rp 30 miliar itu tadinya sudah ada untuk rawat inap. Tapi kemudian digeser secara sepihak oleh eksekutif tanpa melibatkan kami untuk keperluan lain. Sekarang uang itu seolah hilang, dan Pemkot mencari kembali dananya dengan memotong TPP PNS dan PPPK. Artinya, yang dikorbankan adalah para aparatur,” tegas Abdul Rabbi.


Menurutnya, pemotongan TPP tersebut bukan hanya memberatkan secara ekonomi, tetapi juga mencerminkan ketidakadilan kebijakan pemerintah daerah terhadap aparatur yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.


“PNS dan PPPK sudah bekerja melayani masyarakat, tapi justru mereka yang harus menanggung akibat dari kesalahan perencanaan anggaran pemerintah. Ini sangat tidak adil,” ujarnya.


Abdul Rabbi menilai, kebijakan pemotongan TPP berpotensi menurunkan motivasi kerja aparatur dan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Kalau hak aparatur dipangkas, semangat kerja pasti terdampak. Ujungnya pelayanan kepada rakyat akan menurun. Jadi yang rugi bukan hanya PNS dan PPPK, tapi juga seluruh warga Kota Bima,” jelasnya.


Fraksi Merah Putih, lanjut Abdul Rabbi, menyatakan sikap tegas menolak kebijakan pemotongan TPP sebagai solusi menutup kekurangan anggaran akibat pergeseran program pembangunan.


“Kesalahan kebijakan jangan dibayar oleh PNS dan PPPK. Pemerintah seharusnya bertanggung jawab memperbaiki perencanaan anggaran, bukan memindahkan beban kepada aparatur dan saya akan berada di garis terdepan bersama PNS dan PPPK untuk menolak secara keras berkaitan dengan hal tersebut,” katanya dengan lantang.


Menutup pernyataan nya, Abdul rabbi mendesak Pemkot Bima segera menghentikan pemotongan TPP dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan anggaran yang telah digeser, serta mengembalikan prioritas belanja daerah pada sektor yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.


“PNS dan PPPK jangan terus dijadikan korban. Pemerintah harus berpihak kepada aparatur dan rakyat, bukan kepada proyek-proyek yang salah prioritas, apalagi Kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik adalah mandat utama pemerintah. Jangan sampai kepentingan rakyat terus dikorbankan akibat salah kelola anggaran,” tutup Abdul Rabbi.(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.