![]() |
Bahas ketangguhan kebencanaan di satuan pendidikan jajaran FPRB saat bertemu Dikpora, MKKS dan K3S |
Kegiatan digelar Senin 15 September 2025 tersebut membahas berbagai program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB), hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Nomor 33 Tahun 2019, yang mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Ketua Harian FPRB Mbojo Matenggo Kota Bima Anwar Arman menjelaskan, program ini penting agar dunia pendidikan memiliki kesiapan menghadapi potensi bencana yang rawan terjadi di Kota Bima, seperti gempa bumi, banjir, maupun kebakaran.
“FPRB bersama sekolah akan mengirim dua guru aktif untuk mengikuti pelatihan selama lima hari. Mereka nantinya menjadi pelatih di sekolah masing-masing, memberikan materi sekaligus praktik kesiapsiagaan bencana,” jelasnya.
Ia mengakui, meski FPRB sebelumnya telah membentuk sekolah aman bencana di Kota Bima, namun dengan adanya SPAB, program ini akan lebih terarah dan berkelanjutan.
Anwar Arman menambahkan, rapat koordinasi tersebut diharapkan mampu memperkuat komitmen sekolah-sekolah, dalam membangun sistem pendidikan yang tangguh bencana dan memastikan keselamatan warga belajar.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.