![]() |
Anggota DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi Syahril |
Menurut Sekretaris Fraksi Merah Putih sekaligus Anggota Komisi I DPRD Kota Bima, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah memastikan fungsi pengawasan berjalan dengan benar.
“Saya mendorong Inspektorat Kota Bima untuk bekerja secara profesional, obyektif dan melakukan audit investigasi yang sebenar-benarnya serta komprehensif," Tegas Abdul Rabbi.
Kalaupun Inspektorat Kota Bima menilai tidak punya kewenangan dalam mengaudit anggaran APBN selekasnya memberikan klarifikasi dan konsultasi ke BPKP atau lembaga lain yang terkait untuk memastikan tidak terjadinya disinformasi ditengah masyarakat," ucapnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa hibah dari World Bank (NUFReP) bukan sekedar bantuan biasa, melainkan bentuk kepercayaan internasional kepada Kota Bima.
“Karena ini adalah hibah dari World Bank, maka wajib bagi kita melaksanakan program dengan penuh ketelitian, transparansi, dan tanggung jawab. Menjaga nama baik daerah sekaligus menjaga kepercayaan lembaga donor merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Ia menambahkan, bila pengelolaan hibah tidak sesuai ketentuan, maka dampaknya bisa serius bagi reputasi Kota Bima dan kepercayaan lembaga donor di hadapan publik.
“Jangan sampai ke depan lembaga donor ragu untuk menyalurkan bantuan hanya karena kita abai. Kita harus membuktikan bahwa Kota Bima mampu mengelola hibah dengan standar akuntabilitas internasional,” lanjutnya.
Selain aspek pengawasan internal, Abdul Rabbi Syahrir juga menyoroti pentingnya konsistensi Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan tugasnya.
“Saya meminta kepada APH untuk tetap konsisten dalam melakukan kerja-kerja penegakan hukum. Prinsip keadilan dan kepastian hukum harus dikedepankan, sehingga setiap persoalan hukum di Kota Bima tercinta bisa diselesaikan dengan baik” tegasnya.
Pada akhir pernyataannya, Abdul Rabbi Syahrir menegaskan kembali komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus mengawal proses ini.
“Kami di DPRD akan terus mengawasi, memberikan masukan, sekaligus memastikan bahwa setiap program yang menyangkut kepentingan rakyat dikelola dengan baik, sebagai mana amanah undang-undang kepada kami” pungkasnya.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.