![]() |
Rapat Paripurna DPRD kota bima |
Itu disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bima, Haerul Yasin saat membacakan Laporan Banggar terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima Tahun Anggaran 2025.
Setelah diuraikan dari gambaran umum Perubahan APBD Kota Bima adanya lingkaran yang signifikan pada alokasi belanja di sejumlah OPD.
Berdasarkan laporan tim Badan Anggaran DPRD, beberapa dinas mengalami kenaikan anggaran, sementara yang lain mengalami pemangkasan.
Perubahan paling mencolok terlihat pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, di mana belanjanya mengalami kenaikan drastis sebesar 114,38%. Peningkatan signifikan lainnya terjadi pada Dinas Lingkungan Hidup dengan peningkatan belanja sebesar 34,07% dan Dinas Perhubungan sebesar +25,70%.
Sebaliknya, beberapa dinas harus mengalami pemangkasan anggaran yang cukup tajam. Dinas Tenaga Kerja menjadi yang paling terpengaruh dengan penurunan belanja sebesar -32,9%.
Pemangkasan signifikan juga terjadi pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sebesar -19,80% dan Satuan Polisi Pamong Praja sebesar -17,84%. Selain itu, terdapat sejumlah OPD lain yang belanjanya juga mengalami penurunan, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 15,87%, RSUD Kota Bima -7,29%., Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga -3,62%.
Kemudian Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik -3,24% jadi Secara Secara, pendapatan daerah Kota Bima mengalami penurunan sebesar Rp7,61 miliar, sementara belanja daerah juga turun sebesar Rp36,63 miliar. Perubahan ini menghasilkan defisit sebesar Rp24,04 miliar yang ditutupi oleh pembiayaan daerah.
Walau terjadi pemangkasan, berdasarkan hasil pembahasan yang telah uraikan, disampaikan pula pendapat akhir dari masing-masing fraksi DPRD Kota Bima terhadap proses pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025, dimana seluruh fraksi di Dewan menyetujui dengan sejumlah catatan.
Untuk informasi, sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bima terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025, pada kesempatan ini dapat kami sampaikan keadaan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah Kota Bima.
Pendapatan Rp 1.069.563.691.874,00 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah Rp 97.257.395.984, pendapatan transfer Rp 945.981.774.597.
Lain-lain pendapatan yang sah Rp 26.324.521.293 sementara belanja Rp 1.093.608.326.215 dan surplus/defisit Rp 24.044.634.341.
Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD, Syamsurih dan didampingi Wakil Ketua, Rian Kusuma Permadi serta dihadiri Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.