![]() |
Aksi demo depan kantor Pemkot Bima |
Aksi demonstrasi ini menyikapi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima diduga telah memasukan ratusan tenaga honorer baru, padahal jelas pemerintah pusat telah melarangnya. Termasuk kisruh pemindahan tenaga PPPK.
Imam Plur dan kawan-kawan saat orasi sampaikan, banyak kebijakan terselubung Pemkot Bima saat ini sangat merugikan masyarakat dan tenaga honorer sudah mengabdi belasan tahun.
Padahal salah satu tujuan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yakni perbaikan manajemen ASN yang mencerminkan kebutuhan pegawai.
Namun dilakukan Pemkot Bima sudah sangat jauh melanggar aturan perundangan -undangan berlaku. Salah satunya Larangan pemindahan tenaga PPPK, seperti diatur dalam UU nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang secara tegas menyatakan bahwa Tenaga PPPK tidak dapat mengajukan pindah kerja atau dimutasi. Pengecualian hanya untuk pindah unit kerja dalam satu instansi saja.
Penempatan ribuan tenaga PPPK tujuannya mengisi kekosongan formasi sesuai kebutuhan diajukan pemerintah, sebagai upaya pemerintah melakukan reformasi birokrasi untuk mengisi jabatan sesuai dengan kualifikasi dan keahlian.
Massa aksi menuding Pemkot Bima telah secara terang terangan melanggar aturan perundang-undangan.
Begitupun dugaan kebijakan memasukan pegawai honorer baru, ada ratusan honorer baru masuk diseluruh lingkup OPD Kota Bima.
Padahal tegas sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/1527/M.SM,01.00/2023 tentang Status dan Kedudukan Eks THK-2 dan Non-ASN pelarangan pengangkatan tenaga honorer baru setelah tanggal 28 November 2023.
Tujuannya untuk menjamin kepastian status dan lak tenaga Honorer yang telah lama bekerja di lingkungan pemerintahan Sebagai wujud untuk Meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola birokrasi.
Disisi lain Wali Kota Bima mengeluarkan Surat Edaran larangan pengangkatan tenaga honorer baru. Kenyataannya ada ratusan tenaga honorer baru masuk, seperti pada Dinas Kesehatan, Bagian Prokopim, maupun Opd Lainya yang berstatus RK4.
Masalah lainnya, ternyata masih ada ratusan tenaga honorer dari kesehatan yang malah tak tercover dalam pangkalan data BKN, padahal sudah belasan tahun mengabdi.
Seharusnya ini menjadi perhatian atau skala prioritas Pemerintah, bukan malah memasukan pagi tenaga honorer baru.
Kemudian massa aksi juga menyoroti soal munculnya anggaran milyaran diperuntukkan bagi ratusan tenaga outsourcing. Pemborosan anggaran ditengah gaung efisiensi anggaran, malah pemkot membelanjakan uang rakyat dengan semaunya untuk kepentingan kelompok.
Untuk itu LATSKAR menyampaikan enam tuntutan, pertama segera Walikota Bima panggil dan adili pihak-pihak yang terlibat dalam pengangkatan tenaga honorer baru, serta lakukan peninjauan kembali untuk di batalkan SK tenaga honorer baru maupun aurat tugas pindah/mutasi tenaga PPPK yang di angkat berdasarkan perjanjian kontrak Kerja sesuai formasi yang di lamar.
Kedua, segera Walikota memprioritaskan tenaga honorer berstatus RK4 Maupun RK3 lingkup pemkot Bima yang telah mengabdi belasan tahun untuk di perpanjang SPK sebagai tenaga PPPK Paruh Waktu.
Segera Kepala BKD Kota Bima bertanggungjawab dan Transparansi adanya pengangkatan tenaga honorer baru di Lingkup OPD Pemkot Bima yang berstatus RK4 maupun RK3 masuk di Data BKN Untuk segera di evaluasi, di berhentikan sesuai ketentuan aturan perundangan-undangan.
Segera kepala dikes Kota bima bertanggungjawab dan transparansi adanya pengangkatan tenaga honorer baru sejak tahun 2023 sampai tahun 2025 sebanyak 257 Nakes tersebar di Tiap PKM maupun RSUD kota bima dan di duga adanya suap-menyuap setoran Imbalan dari Tenaga kesehatan (NAKES) untuk masuk kerja.
Segera DPRD kota Bima Melakukan monev di seluruh Lingkup OPD Pemkot Bima serta menindak lanjuti hasil temuan RDP terkait adanya pengangkatan tenaga honorer baru. Pun penempatan pindah tugas tenaga PPPK diduga kuat terjadí pelanggaran hukum.
Atas temuan honorer baru, massa mendesak DPRD melaporkan ke pihak aparatur penegak hukum demi menjaga marwah dan integritas lembaga dewan perwalian rakyat daerah kota bima.
Usai orasi, massa aksi kemudian ditemui ketua komisi I DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, saat itu Yogi sepakat akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap keberadaan tenaga honorer baru diseluruh OPD.
Pun terkait pemindahan tenaga PPPK, dewan kembali akan memanggil Pejabat Pemkot Bima untuk mempertanyakannya, pun masalah anggaran outsourcing.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.