![]() |
M Syahwan ST MT |
Alasan pemanggilan menindaklanjuti dugaan pelanggaran saat pilkada Tahun 2024 lalu berkaitan berita tentang program air bersih pada kepemimpinan siapa?.
"itu jadi alasan BKPSDM mengeluarkan surat pemanggilan, padahal sudah berlalu 10 bulan dan harusnya diberlakukan sejak dulu, bukan berkaitan dengan waktu menjelang pelaksanaan Rotasi dan Mutasi," sesal M Syahwan ST. MT pada JangkaBima.com.
Sehingga dirinya menduga alasan pemanggilan ini hanya sebagai alasan agar bisa dilakukan mutasi pada ASN, salah satunya dirinya.
Terkait pemanggilan oleh BKPSDM, Syahwan meminta agar diberlakukan sama dengan ASN lain yang diduga pernah diperiksa oleh Bawaslu Kota Bima, bukan saja dirinya.
"Saya siap, namun harus adil, semua yang kemarin diduga telah diperiksa harus juga dipanggil, jangan hanya pada satu sisi saja," pungkasnya.
"Harusnya seorang pemimpin, Arif dan bijak dan tak menjolimi masyarakat dan ASN atas dendam politik saat pilkada lalu," ungkapnya
Walaupun demikian, Syahwan pun mengaku siap dimutasi kemanapun, asalkan sesuai dengan regulasi berlaku, " saya sudah cukup melawan kejoliman kepala daerah dan pun saat jaman HMQ ketika di non job kan dan bahkan mengunggat di PTUN dan dikabulkan," tegasnya.
Tambahnya, dirinya tak akan melawan apapun putusan, biar masyarakat menilai pemimpin dalam melindungi ASN, kalau pun ini benar perintah dari kepala daerah, dirinya berharap agar tak lagi terjadi pada teman-teman ASN lain seperti saya rasakan sekarang.
Dirinya pun berharap kedepan, tak ada lagi dendam politik terhadap ASN, telah memilih salah satu calon sebagai wali kota nya.
Karena tugas ASN itu adalah melindungi kebijakan dari kepala daerah, siapapun kepala daerah tetap loyal dan Syahwan mengaku tak akan membuka apapun rahasia negara dan kepala daerah selama menjabat walaupun diberlakukan tak adil.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.