![]() |
Anggota DPRD Kota Bima fraksi partai Golkar, hj Gina Adriani |
Itu disampaikan duta Partai Golkar saat Rapat Paripurna dengan agenda penutupan massa sidang ke II, Tahun Dinas 2025, Selasa 20 Mei 2025.
Untuk informasi, belanja modal daerah adalah bagian dari pengeluaran pemerintah daerah yang digunakan untuk membeli atau memperoleh aset tetap yang memiliki manfaat lebih dari satu periode anggaran.
Aset-aset ini, seperti tanah, gedung, peralatan, dan infrastruktur, digunakan untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Belanja modal merupakan instrumen penting untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
Umi Gina sapaan akrabnya menyampaikan, saat ini sudah memasuki bulan Juni, sementara realisasi belanja modal belum terlaksana, disisi lain ini akan berpengaruh pada kualitas pekerjaan infrastruktur dibangun nantinya.
Karena pekerjaan akan dilaksanakan dengan tergesa-gesa, untuk itu selalu wakil rakyat dirinya mendesak pada Pemerintah segera merealisasikan.
Karena sudah kebiasaan pemerintah merealisasikan belanja modal diakhir tahun anggaran, tentunya ini sangat berpengaruh pada kualitas.
Maka dari itu, mulai tahun 2025 kiranya pemerintah bisa merubah kebiasaan tidak baik ini, ini juga agar perputaran uang di daerah dapat terserap lebih cepat di tengah masyarakat.
" Ini sudah pertengahan tahun, kenapa belanja modal belum direalisasikan, sebenarnya apa jadi masalah," pungkas Gina.
Senada disampaikan Hi Gina Adriani, Pimpinan Paripurna, Alfian Indrawirawan juga menanggapi masukan dari anggota DPRD.
Meminta Sekda mewakili Wali Kota Bima menyampaikan masukan pada kepala Daerah, guna mempercepat realisasi belanja modal. Pasalnya disisi lain Pemkot Bima ingin agar inflasi turun, sementara anggaran daerah belum terserap dengan maksimal.
Maka dari itu, Pemkot Bima bisa merespon apa jadi masukan dari anggota Dewan, sehingga perputaran ekonomi dapat berjalan.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.